Kondisi memprihatinkan yang dialami Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Desa Tataban, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menjadi potret buram pendidikan di Indonesia. Kondisi sekolah tersebut menyita perhatian banyak pihak.
Sarana dan Prasarana (Sarpras) sekolah, seperti asbes, meja, kursi, lemari ataupun toilet dan kerusakan lain dari bangunan tersebut mempertontonkan kondisi usang. Kondisi ini sangat mengganggu efektifitas belajar bagi 76 murid-murid sekolah yang ada.
Koordinator Penggerak Kaltara Setara, Muhammad Isra Ramli menilai bahwa hal tersebut adalah potret kesenjangan sosial termasuk pendidikan di wilayah Perbatasan. Menurut mantan aktivis 98 tersebut, sungguh sebuah ironi bahwa wilayah yang kaya akan sumber daya alam namun tak berimbang pada kesejahraan masyarakatnya terutama dalam sektor pendidikan.
“Sebuah ironi apabila wilayah yang kaya dengan sumber daya alam namun minim kesejahateraan. Disisi lain, ini telah menampar wajah pendidikan di Perbatasan apalagi Pemerintah giat mengkapanyekan semua siswa menjadi generasi yang berdaya saing,” ujarnya melalui pesan tertulisnya, Kamis (28/2/2019).
Sehingga menurutnya, Pemerintah Kabupaten Nunukan secepatnya harus sigap menyikapi dan turun menangani kondisi di SDN 04 Tataban tersebut. Karena menurut Isra, sehari saja para siswa merasa tak nyaman dalam menuntut ilmu, itu akan berdampak pada ilmu yang mereka serap, apalagi kondisi seperti ini sudah berjalan lama.
“Jangan ketika sudah diangkat oleh wartawan kemudian baru bertindak,” tandas pria yang pernah menjadi salah satu orang terdekat Gus Dur itu.
Isra kembali mempertanyakan keberadaan sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan mengenai SDN 04 Tataban tersebut. Ia mengatakan, jangan sampai ada anggapan masyarakat bahwa minimnya Sarpras di sekolah tersebut akibat luput perhatian. Karena apabila, anggapan itu terbukti, maka menurutnya itu semakin mempertegas terjadinya kesenjangan pembanguan di wilayah Pedalaman dengan di perkotaan.
“Yang lebih miris lagi apabila SDN 04 itu bukan satu-satunya sekolah di willayah pedalaman yang kondisinya memprihatinkan. Publik kan berhak mempertanyakan, jika di Tataban saja kondisinya seperti itu, lantas bagaimana yang di Lumbis Ogong atau Krayan?,” tukasnya.
Isra kembali mengingatkan bahwa peran Pemerintah melalui Dinas Pendidikan bukan hanya sekedar menetapkan namun juga harus mengawasi dengan seksama proses belajar mengajar di wilayahnya. Karena dengan upaya tersebut menurutnya akan mampu mengurangi keterpangkasan hak-hak warga negara dalam memperoleh pendidikan.
Lebih jauh Isra meminta agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan untuk mengemban amanat UUD 1945 dengan sunguh-sungguh. Dalam Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 menurut Isra sudah jelas bagaimana Pemerintah melalui Dinas terkait harus hadir untuk memenuhi hak-hak warga negara dalam pendidikan.
Tak hanya itu, Isra menungkapkan Demikian pula ketentuan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan jaminan hak atas pendidikan. Selain itu, ungkap Isra, ada Pasal 60 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia memperkuat dan memberikan perhatian khusus pada hak anak untuk memperoleh pendidikan sesuai minat, bakat dan tingkat kecerdasannya.
“Penegasan serupa tentang hak warga negara atas pendidikan juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sehingga saya berharap tak ada yang menganggap sepele terkait kondisi SDN 04 di Tataban itu,” tegas eks Jurnalis senior Tempo tersebut.
Sementara itu, menanggapi kondisi SDN 04 Tataban tersebut, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Muhammad Eko mengungkapkan bahwa Pemkab Nunukan melalui Dinas Pendidikan telah melakukan survei dan telah menganggarkan renovasi/pengadaan Sarpras untuk tahun 2020 nanti.
“Sekarang prosesnya beda jadi agak lama, kalau dulu sistem proposal, sekarang harus lewat musrembang lalu diakomodir Pemkab dalam penyusunan anggaran,”kata Eko seperti dilansir dari Kabar Utara.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.