Isra Ramli: DOB Adalah Solusi Pemerataan Pembangunan Perbatasan

0
84
Koordinator Penggerak Kaltara Setara, Isra Ramli. (Istimewa)

Permasalahan di perbatasan terutama peningkatan kesejahteraan untuk masyarakat di Kalimantan Utara tak cukup hanya dengan pembangunan berbasis nasional, namun akan lebih menyentuh ketengah masyarakat apabila Pemerintah memfasilitasi mendekatnya pelayanan publik kepada masyarakat melalui pemekaran daerah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Dan dengan DOB, pemerataan pembangunan perbatasan akan terwujud.

Hal tersebut diutarakan Koordinator Penggerak Kaltara Setara Isra Ramli saat menerima Pewarta di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (26/2/2019). Menurut Isra, Dengan adanya DOB akan mempercepat pembangunan di wilayah yang dulunya terpencil dan terisolir.

“Semakin banyak daerah yang dimekarkan akan semakin bagus. Contoh selama ini masyarakat Lumbis Ogong dan Krayan yang maaf saja, selama ini mengalami keterlambatan pembangunan akan lebih dapat merasakan perhatian,” ujar Isra.

Terlebih, lanjut Isra, Kalimantan Utara adalah Provinsi yang sebagian wilayahnya berada di perbatasan dengan dengan negara tetangga (Sabah-Malaysia). Sehingga menurutnya, Perbatasan bukan hanya sekedar daerah pinggiran akan tetapi juga daerah yang harus melampaui wilayah lain dalam pembangunan.

“Sebagai wilayah yang mempunyai geo politik dan geo strategis, Kalimantan Utara sangat bisa untuk melampaui daerah lain. Dan itu bisa tercapai jika masyarakat mempunyai ketahanan dalam ekonomi,” katanya.

Memang mewujudkan suatu daerah untuk memekarkan diri dari wilayah Induk bukan perkara yang mudah mengingat saat ini masih moratorium terkait DOB. Namun Isra meyakini, sepanjang wilayah tersebut mampu membuktikan diri secara Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) nya, tentu tak ada alasan bagi Penerintah untuk menunda terbentuknya pemekaran wilayah tersebut.

Sebagaimana diketahui, saat ini sedikitnya ada 5 wilayah yang menghendaki pemekaran. Kelima daerah tersebut ialah Kota Tanjung Selor (Kabupaten Bulungan), Kota Sebatik, Bumi Dayak Perbatasan, Krayan (Kabupaten Nunukan), dan Apau Kayan (Kabupaten Malinau).

Lima usulan pemekaran daerah tersebut juga sudah disampaikan baik kepada Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri maupun DPR RI melalui Komisi II. Usulan Kota Sebatik teranyar diajukan pada tahun 2014. Menyusul kemudian Bumi Dayak Perbatasan tahun 2015, Apau Kayan tahun 2016, Krayan dan Tanjung Selor tahun 2017.