Rabu, 22 Maret 23

Inilah Pernyataan Saksi Meringankan Billy Sindoro di Sidang Kasus Meikarta

Sidang kasus Meikarta kali ini, hadirkan saksi meringankan Billy Sindoro, Edward Siringo-ringo pegawai GBI Christ Cathedral Basilea, Gading Serpong. Dalam persidangan, Senin, 11 Februari 2019, saksi ditanya hakim soal perkara yang pernah menimpa terdakwa Billy Sindoro.

Saksi mengaku sekadar tahu.

“Setahu saya pernah,” kata Edward.

“Kasus apa?” tanya hakim Tardi.

“Mohon maaf seingat saya masalah hukum di pekerjaan. Saya nggak terlalu ikuti. Dituduhkan masalah penyuapan,” jawab Edward.

Kemudian jaksa KPK menegaskan, kasus yang pernah membelit terdakwa Billy Sindoro. Ia permah terlibat kasus penyuapan KPPU terkait hak siar Liga Inggris.

“Apakah saksi tahu, Pak Billy pernah dihukum? Apakah pernah menjalani penjara?” tanya jaksa Yadyn.

“Setahu saya pernah,” kata Edward.

“Apakah pernah terkait penyuapan KPPU?” lanjut Yadyn.

“Tidak tahu,” jawab Edward.

“Terkait hak siar Liga Inggris?” tandas Yadyn.

“Tidak tahu,” kata Edward.

Terdakwa Billy Sindoro dan Henry Jasmen P Sitohang juga mendatangkan saksi ahli, yaitu pidana Dian Hendriawan, I Gede Panca Astawa, dan Djisman Samosir.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait