JAKARTA – Perhimpunana Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) mengadakan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di Jakarta, Rabu (17/02/2016). Agenda pertemuan membahas beberapa poin ajuan dalam master of understanding atau nota kesepakatan, khususnya terkait pertukaran informasi, partisipasi dalam pengawasan Jaksa, pengembangan hokum, serta sosialisasi dan kampanye terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam pertemuan itu Permahi dipimpin langsung oleh Ketua DPP Permahi Chandra Marpaung. Sementara Kejaksaan Agung diwakili oleh Amir Yanto selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam keterangannya pada indeksberita.com (17/2/16) Chandra mengatakan, Permahi merasa puas dengan tanggapan positif Kejagung yang terbuka dan memberi ruang bagi pelibatan lembaganya.
“Tanggapan pihak Kejagung terkait MOU yang kami ajukan cukup baik, mereka saya rasa akan memberi peran pada Permahi untuk ikut serta dalam upaya pengembangan hukum dan terutama kinerja institusi kejaksaan, hal ini sesuai dengan agenda kami” kata Chandra
Chandra berharap, dengan MOU itu kedua belah pihak bisa bersinergi dan mampu memberikan sumbangsih positif bagi perkembangan hukum sekaligus penagakan hukum di Indonesia.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.