Selasa, 21 Maret 23

Indonesia Rugi Rp9 triliun Akibat Perdagangan Satwa Liar

Denpasar – Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosissistem (KSDAE) Tachrir Fathoni mengemukakan, Indonesia yang kaya raya dengan flora fauna mengalami kerugian sekitar Rp9 triliun per tahun akibat dari perdagangan illegal satwa yang dilindungi.

“Walaupun perdagangan illegal satwa dilindungi di Indonesia mengalami penurunan dan kontribusi perdagangan satwa dilindun Indonesia dalam transaksi dunia kecil, namun tiap tahun Indonesia mengalami kerugian Rp9 triliun,” kata Dirjen Tachir di acara penutupan hari Konservasi Alam Nasional, di Jembrana Bali Barat, Kamis.

Satwa liar yang diburu dan perdagangan dari Indonesia, antara lain, orangutan Kalimantan, owa, siamang, trenggiling, dan satwa langka lainnya.

Satwa liar dari Indonesia diperdagangan secara ilegal dengan tujuan Cina, Hong Kong, Vietnam, dan Rusia. Indonesia, juga menjadi negara tujuan untuk perdagangan ilegal gading gajah Afrika, burung parot, dan jenis reptil.

Dirjen KSDAE Tachrir menambahkan menurut pengamatan dari beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyatakat , bahwa saat ini sudah semakin sulit menemukan transaksi ilegal satwa yang dilindungi.

‘Ini berarti upaya penegakan hukum yang dilakukan selama ini cukup memberikan efek jera pelaku kejahatan, serta hal positif bagi pengurangan angka perdagangan satwa langka tersebut,’ katanya.

Untuk meningkatkan pencurian satwa yang dilindungi, Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) sedang merivisi Rancangan undang-Undang (RUU) Perlindungan Satwa Liar yang baru sudah disiapkan menggantikan UU Nomor 5 Tahun 1990. ‘Kami sedang memperjuangkan agar RUU Perlindungan Satwa Liar bisa masuk dalam Prolegnas 2016, ‘ kata Dirjen.

Dalam RUU Perlindungan Satwa Liar itu, Kementerian LHK akan melipatgandakan sanksi hukum secara drastis untuk perburuan dan perdagangan ilegal satwa yang dilindungi. Sanksi maksimal akan naik dari 5 menjadi 20 tahun penjara.

Apalagi Indonesia adalah salah satu negara yang kaya keanekaragaman hayati di dunia, kawasan utama hutan tropis dengan bermacam satwa langka yang dikenal dunia, seperti orang utan, harimau dan badak.

Banyak satwa langka yang saat ini berada diambang kepunahan, karena habitat mereka rusak oleh penebangan hutan. Hewan langka juga sering menjadi sasaran pemburu ilegal yang menjual bagian-bagian tubuh mereka untuk digunakan sebagai bahan pengobatan atau obat kuat.

Dalam hari konservasi alam nasional di Jembrana, Bali Barat, Dirjen KSDAE melepasliarkan satu burung Karangkaeng dan lima Menjangan (rusa) di Taman Nasional Bali Barat dalam memperingati Hari Konvervasi alam nasional dan jambore nasional konservasi alam di Jembrana, Bali Barat.

“Selain melepasliarkan burung Karangkaeng dan Menjangan, kami memberikan indukan burung Jalak Bali kepada masyarakat untuk membantu pengembangbiakan, dan transpalansi terumbu karang,” katanya.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait