Indonesia Menyesalkan Keputusan Australia Mengakui Yerusalem Barat Sebagai Ibu Kota Israel

0
65

Indonesia menyesalkan keputusan Australia mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melalui rilis yang diterima redaksi.

Dalam rilis tersebut, Menlu Retno menyatakan beberapa sikap, diantaranya mengenai isu Yerusalem, yang merupakan salah satu dari 6 isu yang harus dinegosiasikan dan diputuskan, sebagai bagian akhir dari perdamaian komprehensif antara Palestina dan Israel.

“Indonesia menegaskan kembali bahwa isu Yerusalem merupakan salah satu dari 6 isu yang harus dinegosiasikan dan diputuskan sebagai bagian akhir dari perdamaian komprehensif antara Palestina dan Israel, dalam kerangka two state solution,” ujar Retno dalalm rilisnya, Sabtu (15/12/2018).

Lebih lanjut Menlu Retno juga kembali menyatakan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina agar mendapatkatkan hak-hak nya adalah amanah konstitusi. Dan kembali Retno mengaskan bahwa Indonesia akan terus mendukung perjuangan bangsa Palestina.

“Dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanah konstitusi dan Indonesia akan terus mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mendapatkan hak-haknya,” tegas Retno.

Selain itu, Retno juga mengajak Australia dan anggota Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) segera mengakui negara Palestina, dan bekerja sama guna tercapainya perdamaian yang berkelanjutan dan kesepakatan antara Palestina dan Israel berdasarkan prinsip two state solution.

Adapun sikap Pemerintah RI atas keputusan Australia tersebut, secara lengkap dijelaskan dalam poin-poin sebagai berikut:

Pertama, Indonesia mencatat pernyataan Australia yang tidak memindahkan kedutaannya ke Yerusalem.

Kedua, Indonesia juga mencatat dengan baik posisi Australia untuk mendukungan prinsip two-statesolution dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu kota negara Palestina.

Ketiga, Indonesia menegaskan kembali bahwa isu Yerusalem merupakan salah satu dari 6 isu yang harus dinegosiasikan dan diputuskan sebagai bagian akhir dari perdamaian komprehensif antara Palestina dan Israel dalam kerangka two state solution.

Keempat, Indonesia mengajak Australia dan semua anggota PBB untuk segera mengakui negara Palestina, dan bekerja sama guna tercapainya perdamaian yang berkelanjutan dan kesepakatan antara Palestina dan Israel berdasarkan prinsip twostate solution.

Kelima, dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanah konstitusi dan Indonesia akan terus mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mendapatkan hak-haknya.

Sebagaimana diketahui, Perdana Menteri Austrslia Scott Morrison pada Sabtu (15/12/2018) mengumumkan bahwa Pemerintah Australia secara resmi mengakui Kota Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel.Namun, Morrison mengatakan bahwa Australia belum akan memindahkan kantor kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.

“Australia sekarang mengakui Yerusalem Barat, yang menjadi pusat Knesset dan banyak institusi pemerintah lainnya, menjadi ibu kota Israel,” ujar Morrison seperti dikutip dari Reuters.

Pernyataan Moririson sontak menjadi sorotan dunia. Pasalnya sebelumnya ketika Austrslia mengumumkan akan memindahkan kedutaan besarnya untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusallem, kecaman atas rencana tersebut terlontar dari sejumlah pihak terutama Indonesia.

Kala itu baik media nasional maupun internasional bahkan menjadikan ungakapan kemarahan Menteri Retno sebagai headline berita. Dalam kemarahanya, Retno menegaskan bahwa Indonesia menentang keras rencana Australia tersebut karena dianggap semakin mengancam prospek perdamaian Israel-Palestina.

Bahkan saat itu Retno mengirimkan ungkapan kemarahanya kepada Menlu Austrlia melalui pesan singkat yang sempat menjadi viral. Dalam pesan tersebut, Retno menyatakan bahwa rencana Autralia tersebut ibarat menampar Pemerintah Indonesia.

Tak hanya sampai disitu, menangapi rencana kontroversial itu diumumkan Morrison kala itu, Retno langsung memanggil duta besar Australia di Jakarta. Retno juga pada saat itu menyatakan bahwa rencana Australia tersebut dapat mempengaruhi proses penyelesaian perjanjian perdagangan bernilai US$11,4 miliar (sekitar Rp17,3 triliun) dengan Australia