Selasa, 26 September 23
Beranda Featured Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

0
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Susan Yambise (kiri) bersama Ketua Fraksi PKB Ida Fauziyah (tengah), dan Anggota Komisi IX DPR F-PKB Nihayatul Wafiro (kanan) menjadi nara sumber dalam Diskusi Publik Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (25/1/2017). FOTO: INDRA KUSUMA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Susan Yambise bersama Ketua Fraksi PKB, Ida Fauziyah, dan Anggota Komisi IX DPR F-PKB Nihayatul Wafiro, serta perwakilan  Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Masruchah hadir dalam Diskusi Publik Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (25/1/2017).

Dalam diskusi tersebut turut juga mendorong Rancangan Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekeraan Seksual yang  Menurut Ketua Fraksi PKB ida Fauziah dari data Komisi Nasional Perempuan, setiap dua jam ada tiga perempuan di Indonesia mengalami kekerasan seksual. Sehingga menjadikan negara dalam darurat kekerasan seksual.