Rabu, 22 Maret 23

HMI Sesalkan Cara Polres Nunukan Dalam Membubarkan Aksi Damai 212

Aksi Damai 212 yang digelar umat Islam pada Jumat (2/12), yang menuntut agar terduga pelaku penistaan agama Basuki Tjahaya Purnama ditahan, yang digelar di Jakarta dan wilayah-wilayah lain di Indonesia pada umumnya berahir dengan tertib dan damai. Namun tidak demikian yang terjadi di Nunukan. Aksi Damai 212 yang dilakukan puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Nunukan Cabang Tarakan.

Aksi di Pelataran Tugu Dwikora Kota Nunukan tersebut, Jumat (2/12) sore berahir ricuh. Kericuhan dipacu oleh pembubaran paksa yang dilakukan oleh Kepolisian.

Madhy, koordinator aksi, yang juga Sekretaris HMI Komisariat Nunukan, kepada indeksberita.com Sabtu (3/12), mengungkapkan rasa kekecewaanya atas sikap Kepolisian yang menurutnya terlalu sewenang-wenang dan represif saat membubarkan Aksi. Sikap represif itu, menurut Madhy, justru dilakukan pihak Kepolisian di saat massa aksi mau membubarkan diri.

“Padahal Kapolres sendiri sudah memberikan izin waktu 10 menit pada kami untuk melakukan orasi, tapi belum 10 menit kami sudah dibubarkan dengan paksa, dan dengan cara kekerasan. Sehinggga sehingga ada anggota kami yang terluka” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sebenarnya tanpa dibubarkan pun pihaknya pasti akan membubarkan diri dengan tertib. Menurutnya, aksi yang mereka lakukan disamping karena instruksi dari PB HMI, juga sebagai edukasi kepada masyarakat Indonesia khususnya yang tinggal dikabupaten Nunukan. Tujuannya agar setiap individu dapat menjaga etika, moral terutama dalam menjaga lisan. Apalagi yang berhubungan dengan keyakinan. Untuk itu ia menandaskan bahwa aksi yang mereka lakukan pasti akan berahir damai.

Pihaknya juga keberatan jika dibilang sengaja melanggar Pasal X butir ke 3 dari UU No Th 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum. Karena menurutnya terlambatnya surat pemberitahuan ke pihak Kepolisian juga karena lambatnya instruksi yang mereka terima dari PB HMI.

“Aksi kami tadi adalah Aksi Damai. Jadi nggak mungkin kalau kami akan rusuh. Memang kami akui bahwa pemberitahuan kepada pihak Kepolisian terbilang lambat, tapi seharusnya Polisi dapat lebih arif dalam menyikapi aksi kami. Bukan malah memperlakukan kami seolah kami ini adalah aksi teroris. Seharusnya kepolisian justru mensuport setiap elemen bangsa yang ingin menyuarakan tegaknya supremasi hukum. Agar kedepannya, tatanan hukum di negara kita benar-benar adil dan tak pandang bulu apalagi tajam kebawah namun tumpul keatas” ungkapnya.

Menurut Madhy, aksi yang mereka lakukan itu bukan hanya tuntutan hukum yang tegas dan adil kepada Basuki Tjahaya Purnama. Tetapi menurutnya yang lebih penting adalah pesan moral yang akan mereka sampaikan, bahwa kedepannya tidak ada lagi orang yang dengan mudah mempermainkan keyakinan orang lain.

“Nunukan ini dihuni oleh masyarakat yang plural. Kemajemukan di daerah ini tidak terbantahkan. Apabila Pak Ahok tidak ditahan, yang kami khawatirkan adalah munculnya Ahok-Ahok lain di Indonesia khususnya di Nunukan. Hal ini dengan gampang akan menyentil keyakinan orang lain dan berpotensi merusak sendi-sendi kebhinekaan” tegasnya.

Kedepan Madhy berharap agar Kepolisian dapat bersikap bijak dalam menghadapi aksi unjuk rasa. Dia juga menghimbau agar Kepolisian lebih memilih cara persuasif ketimbang koersif saat membubarkan sebuah aksi massa.

Dan menyinggung tentang adanya anggota HMI yang terluka dalam insinden tersebut, pihaknya lebih menyerahkan masalah ini kepada PB HMI.

“Tentang anggota kami yang kami duga menerima tidak kekerasan dari kepolisian, kami menyerahkan permasalahan ini ke Pengurus Cabang agar diteruskan ke PB HMI Pusat. Kami punya badan atau bidang hukum yang akan menangani permasalahan seperti ini,” pungkasnya.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait