Hingga 6 September, Hewan Kurban di DIY Bebas Antraks

0
98

Yogyakarta – Pangsa pasar penjualan hewan korban layaknya sapi, kambing dan domba menjadi peluang bisnis mendekati Hari Raya Idhul Adha. Dengan keuntungan yang menjanjikan, tidak heran bila penjualan hewan kurban sering kali dilirik masyarakat luas untuk memasarkan ternaknya di pelataran jalan yang strategis di DIY.

Lalu bagaimana bila hewan korban yang dijual mengidap penyakit seperti rabies hingga antraks yang penularannya terbilang mudah karena dimediasi oleh lalat?

Untuk mencegah kemungkinan tersebut, Dinas Pertanian Bidang Peternakan Provinsi DIY bekerja sama dengan elemen pemerintah lainnya dibantu oleh perwakilan Fakultas Kedokteran Hewan UGM, melakukan pemeriksaan baik kepada pedagang maupun ternak yang diperjual belikan. Sidak yang dimulai sejak tanggal 1 September lalu dilakukan tidak secara sampling namun menyeluruh.

Anung Endah Suwasti selaku sekertaris Dinas Pertanian Bidang Peternakan mengatakan, dari laporan sidak hingga 6 September 2016 diperoleh data bahwa hewan korban di beberapa wilayah DIY bebas penyakit.

Menurut Anung, sidak kesehatan hewan ini akan berakhir satu hari sebelum Idhul Adha. Sedangkan pada hari raya sidak dilakukan dengan pengawasan dan kontrol kesehatan hewan sebelum pemotongan.

“Dalam pengawasan beberapa hari lalu kita dibantu oleh SATPOL PP, Badan Perekonomian Provinsi, POLDA maupun POLRES. Tapi ujung tombak kita tetap di PUSKESWAN (Pusat Kesehatan Hewan) yang ditempatkan dibeberapa wilayah di DIY. Selama hewan sakit dan penjual melapor, kita yakin ya tidak apa-apa”, jelas Anung saat ditemui indeksberita.com dikantornya Jalan Gondosuli No.6, Umbulharjo (7/9).

Karso, salah satu penjual kambing korban yang terletak di Jl. Kaliurang Km 7,5 Banteng mengaku, ternak dagangannya sudah diperiksa oleh Bidang Peternakan. Ia mengatakan bahwa petugas sidak menanyakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Ia menjawab tidak punya. Karena tidak memiliki SKKH, kambingnya pun diperiksa satu per satu.

“Kita kan gak punya surat kesehatan (SKKH). Petugasnya ngajak ngobrol terus periksa semua kambing. Habis itu pergi,” jelas Karso.