Jumat, 24 Maret 23

Hindari Makam Fiktif, Ahok Minta Kepemilikan Lahan Diundi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai untuk sistem kepemilikan dan penentuan lokasi makam yang ada di wilayah ibu kota sebaiknya dilakukan dengan sistem undian.

“Kepemilikan lahan makam sebaiknya dilakukan dengan sistem pengundian. Dengan begitu, akan lebih adil untuk semua warga. Tidak ada yang dirugikan,” ujar Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).

Menurut Ahok, pengundian tersebut harus dilakukan untuk menghindari adanya makam-makam fiktif yang dapat merugikan warga di ibukota.

“Kalau tidak diundi, maka warga yang punya uang lebih banyak yang akan diuntungkan. Tapi kalau warga yang punya uang akan dirugikan. Oleh karena itu, kepemilikan makam sebaiknya diundi saja,” ujar Ahok.

Mantan Anggota Walikota itu menuturkan pengundian tersebut juga dilakukan mengingat makam yang tersedia di DKI Jakarta jumlahnya sangat terbatas. Dengan sistem pengundian, ahli waris yang memiliki uang lebih tidak dapat menentukan lokasi makam yang diinginkan.

Keberadaan makam fiktif, sambung dia, dapat dijadikan sebagai alat bagi oknum petugas untuk melakukan pungutan liar, misalnya jika ingin mendapatkan makam di posisi tertentu, warga harus membayar dalam jumlah yang besar.

“Jadi, supaya lebih adil, siapapun yang membutuhkan makam harus diundi terlebih dahulu. Dengan begitu, tidak ada warga yang akan merasa dirugikan. Petugas juga tidak bisa berbuat curang,” tutur Ahok.

Untuk diketahui, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta masih terus membongkar keberadaan makam fiktif di wilayah ibukota. Makam-makam fiktif itu sebagian besar ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait