Terungkapnya praktik menyimpang pengelolaan keuangan di Komnas HAM, merupakan tindakan yang memalukan dan berdampak serius pada gerakan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia, kata Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam keterangan pers, Rabu (19/10).
Menurutnya, meski dibentuk pada era Orde Baru, Komnas HAM adalah salah satu lembaga yang menjadi pembeda rezim otoriter dan demokratis. Pada periode 10 tahun pertama Komnas HAM memainkan peranan kunci dalam pemajuan HAM dan demokrasi di Indonesia.
Sebaliknya, lanjut Hendardi, dalam 10 tahun terakhir peran Komnas HAM nyaris tidak diperhitungkan dan tidak memberi pengaruh signifikan pada pemajuan HAM.
“Aktivisme Komnas HAM hilang setelah mendapat anggaran cukup dari negara dan birokratisasi dilakukan setidaknya 10 tahun terakhir. Komnas HAM terjebak pada birokrasi dan rutinitas pengelolaan anggaran tanpa aktivisme dan terobosan,” tegasnya.
Selain tidak optimal menjalankan mandat UU 39/1999, Hendardi juga menilai kinerja Komnas HAM dalam beberapa isu hak asasi manusia, bahkan lebih rendah dari apa yang dikerjakan oleh organisasi HAM lainnya.
Namun demikian, betapapun Komnas HAM mengalami kemunduran serius, Ia menegaskan bahwa lembaga ini tetap harus dipertahankan dan diperkuat.
“Kasus buruknya pengelolaan keuangan adalah persoalan hukum dan harus diproses secara hukum. Jangan sampai isu ini menjadi peluang dan kesempatan bagi kelompok-kelompok tertentu yang terobsesi sejak lama untuk membonsai Komnas HAM,” pungkasnya.