BOGOR – Awal Ramadan, diketahui lebih kurang 779 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor sengaja membolos. Sejumlah PNS yang tidak masuk kerja tersebut berasal dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tersebar di Kota Bogor. Data tersebut diperoleh setelah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh OPD se-Kota Bogor, pada hari pertama puasa.
“Setelah dilakukan sidak, diketahui sekitar 20 persen dari 3895 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bogor tidak masuk bekerja. Sidak dilakukan mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dengan melibatkan 12 tim. Dimana satu tim terdiri dari dua orang,” tukas Kepala BKPP Kota Bogor, Fetty Qondarsyah kepada indeksberita.com, Selasa (7/6/2016).
Dia melanjutkan, sidak pegawai ini rutin dilakukan setiap tahun untuk memastikan kedisiplinan pegawai pada awal bulan puasa. Fetty mengakui kinerja jajarannya sedikit mengendur pada awal puasa.
“Sementara, tingkat kehadiran para PNS masih cukup tinggi diangka 80 persen setelah dilakukan sidak terdapat di Dinas Pertanian dan RSUD, tingkat kehadiran,” tuturnya.
Sehari sebelumnya, Sekretaris BKPP Kota Bogor Ida Priatni mengatakan, bila ada PNS yang tidak memiliki keterangan ketidakhadiran, pihaknya akan mengambil langkah tegas merujuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
“Sesuai PP No. 53/2010 yang menegur adalah atasan langsung, bila tiga hari tidak masuk maka ada konsekuensinya,” ujar Ida tanpa merinci sanksinya.
Terkait dengan jam kerja PNS pada bulan Ramadhan, Ida menambahkan bahwa sesuai dengan surat edaran dari pemerintah pusat, maka jam kerja pegawai pada bulan ramadhan di Kota Bogor akan menyesuaikan. Pada hari Senin- Kamis PNS masuk pada pukul 08.00 WIB dan pulang pada pukul 15.00 WIB. “Sedangkan pada Hari Jumat masuk pukul 08.00-15.30 WIB,” jelas Ida.
Jika biasanya para PNS masuk kerja pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00 WIB, namun pada saat bulan puasa ini mereka masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB. (eko)