Rabu, 29 November 23

Hasil Audit BPK Sebut 3 Kementerian dan 1 Lembaga “Turun Kelas”

Sejumlah Kementerian dan lembaga yang ‘turun kelas’ dari opini WTP pada tahun anggaran 2014, kini menjadi WDP, dan ada yang sebelumnya WDP kini menjadi TMP (Tidak Menyertakan  Pendapat).

Jakarta – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKK/L) tahun anggaran 2015 menunjukkan opini bervariasi. Diantaranya, tiga kementerian dan satu lembaga negara “turun kelas” dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Berdasarkan laporan itu, BPK menyatakan sejumlah kementerian dan lembaga berhasil mempertahankan opini tertinggi dari BPK, yaitu WTP.  Ada pula yang ‘naik kelas’ dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP, juga dari WTP-DPP (Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan) menjadi WDP atau WTP.

Namun juga ada sejumlah Kementerian dan lembaga yang ‘turun kelas’ dari opini WTP pada tahun anggaran 2014, kini menjadi WDP, dan ada yang sebelumnya WDP kini menjadi TMP (Tidak Menyertakan  Pendapat).

Beberapa yang berhasil  adalah Bappenas, Polri, BPOM, BKPM, MK, PPATK, Kemendag, KPK, DPR-RI, dan Sekretariat Kabinet. Khusus yang berhasil mempertahankan perolehan opini WTP dari BPK yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kemendikbud, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata, Kementerian PPN Sekretariat Kabinet (Setkab), pencapaian WTP ini merupakan pencapaian yang keempat bertutur-turut sejak penyampaian Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2012.

Adapun yang ‘turun kelas’ dari WTP menjadi WDP di antaranya adalah: Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Sedangkan yang ‘naik kelas’ dari WTP-DPP (Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan) dan dari WDP menjadi WTP adalah: Kementerian Sekretariat Negara, Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian BUMN, Kemenkop UKM, Lembaga Sandi Negara, BMKG, BPPT, BNP2TKI, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Instansi-instansi yang mengalami ‘turun kelas’ dari WDP ke TMP di antaranya adalah: Kementerian Sosial, Komnas HAM (dari WTP ke TMP), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Instansi yang ‘naik kelas’ dari TMP ke WDP atau WTP adalah: Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Informasi Geospasial, Ombudsman RI, dan LPP RRI.

Adapun LPP TVRI bertahan dengan opini TMP.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait