Hari Tani 2018, JNIB Dorong Pemerintah Lindungi dan Jamin Hak-Hak Petani

0
60
Emi Sulyuwati Sekjen Jaringan Nasional Indonesia Baru (dokumen)

Emi Sulyuwati, Sekjen Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB) dalam rangka Hari Tani 2018, menyatakan keprihatinan yang mendalam mengenai perampasan tanah yang memicu konflik-konflik agraria di berbagai daerah di Indonesia, yang hingga kini belum tersentuh oleh agenda reforma agraria. Konflik agraria tersebut berujung pada benturan antara masyarakat dengan aparat keamanan, yang menimbulkan korban.

“Ada jutaan jiwa petani, masyarakat adat dan nelayan yang menjadi korban konflik agraria. Hak-hak mereka belum terlindungi. Dan pada akhirnya akan menimbulkan benturan yang menimbulkan korban,” ujarnya.

Organisasi pendukung Jokowi ini lebih lanjut meminta agar Presiden Joko Widodo segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Reforma Agraria. Perpres ini diharapkan dapat menghentikan pendekatan keamanan yang bersifaf represif kepada masyarakat.

“Sesegera mungkin pemerintah mengeluarkan keputusan politik bagi penyelesaian konflik agraria di seluruh tanah air. Sekaligus memastikan untuk menghentikan pendekatan keamanan yang bersifat mengkriminalkan dan represif kepada masyarakat di wilayah konflik,” seru Emi.

JNIB juga menuntut segera merealisasikan redistribusi tanah atas tanah-tanah terlantar, tanah Hak Guna Usaha yang telah habis masa berlakunya, tanah perkebunan BUMN yang berupa garapan rakyat, perkampungan dan tanah dalam kawasan hutan negara. Disamping soal reforma agraria, pemerintah juga dituntut mempunyai program melindungi para petani serta menyediakan peralatan bagi petani yang murah dan modern.

“Hentikan impor pangan, naikan nilai tukar hasil produksi usaha tani. Perkuat akses modal dan pasar bagi petani melalui BUMDES (Badan Usaha Milik Desa- red) serta penyelesaian konflik antara petani dan pengusaha perkebunan,” pungkas Emi.