Hadapi Persaingan Global, Pemerintah Bahas Pembentukan Holding BUMN

0
168

Penguatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar bisa bersaing dalam kompetisi global merupakan salah satu tujuan pemerintah saat ini. Untuk mewujudkannya, pemerintah kini sedang menggodok pembentukan holding BUMN yang bertujuan agar BUMN makin kuat dan mampu jadi perusahaan kelas dunia.

Hal tersebut dikatakan Presdien Joko Widodo (Jokowi) dalam pengantar rapat terbatas mengenai pembahasan pembentukan holding BUMN di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (12/8/2016.

“Pembentukan holding BUMN ini adalah agar BUMN bisa keluar kandang. Saya harapkan bahwa pengelolaannya dijalankan berdasarkan paradigma yang menempatkan BUMN sebagai sebuah korporasi bisnis,” kata Presiden.

Di tengah kondisi perekonomian global yang tak menentu seperti saat ini, Jokowi mengingatkan agar BUMN harus dapat menjalankan perannya sebagai penggerak roda perekonomian nasional. Oleh karena itu, Ia memandang penggabungan BUMN merupakan langkah strategis yang diperlukan pemerintah saat ini.

“Penggabungan ini bukan semata-mata pengurangan pemberian suntikan PMN (penambahan modal negara), tidak. Bukan pula mekanisme pengalihan saham negara pada BUMN yang ditunjuk sebagai induk perusahaan. Tapi harus dipahami bahwa penggabungan BUMN ini dimaksudkan untuk memperkuat peran BUMN dalam persaingan terutama dalam persaingan global,” imbuhnya.

Jokowi menekankan, pembentukan holding BUMN ini juga bukan merupakan upaya pemerintah untuk menghilangkan BUMN. Karena, menurut Presiden, pembentukan holding tersebut bukanlah privatisasi sehingga tidak mengurangi portofolio saham negara.

“Pembentukan holding BUMN bukan privatisasi. Ini beda, tidak menghilangkan status BUMN pada Perseroan yang menjadi anak perusahaan yang sahamnya di-imprintkan. Dan juga tidak menghilangkan atau mengurangi portofolio saham negara secara absolut. Ini perlu saya sampaikan supaya tidak keliru nanti,” tutur Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa pemisahan kekayaan negara dalam pembentukan holding tersebut sama sekali bukan peralihan hak dari negara kepada BUMN ataupun nama-nama lainnya. Oleh karenanya, kekayaan negara yang dipisahkan itu masih tetap menjadi kekayaan negara sebagai pemegang saham.

Pembiayaan Investasi Non-APBN

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga membahas dan mendorong pembiayaan infrastruktur non-APBN. Hal itu menurtunya sudah dibicarakan dengan rinci bersama dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro.

“Tadi saya juga sudah membicarakan juga dengan Pak Menteri Bappenas mengenai pembiayaan investasi non-APBN. Kita harapkan nanti dengan ini saya kira pembiayaan investasi non-APBN ini juga bisa mempercepat proyek-proyek yang ada,” ujarnya.

Menurut Presiden, Pembiayaan infrastruktur non-APBN tersebut nantinya dapat mempercepat proyek-proyek yang sedang dikerjakan pemerintah saat ini. Selain itu, sumber dana potensial seperti dana pengampunan pajak dan dana pensiun juga dapat dialihkan untuk percepatan tersebut.

“Sistemnya bisa mulai dirancang sehingga bisa langsung ke proyek-proyek yang dikerjakan pada objek investasi itu betul-betul bisa kita percepat,” tutupnya.

Hadir dalam rapat terbatas tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro.