Gubernur Kaltara Keluarkan Himbauan Untuk Tidak Merayakan Malam Tahun Baru, Ini Kata Tokoh Perbatasan

0
6253
Marli Kamis tokoh Perbatasan dan anggota DPRD Nunukan (dokumen)

Tokoh Perbatasan sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Marli Kamis meminta masyarakat arif dan bijak dalam menyikapi tindakan Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, yang mengeluarkan himbauan untuk tidak merayakan malam Tahun Baru 2019. Menurutnya niat Gubernur Kaltara tersebut adalah demi menjaga ketenteraman masyarakat Nunukan serta menciptakan nuansa hikmat menjemput Tahun Baru.

Hal tersebut menanggapi terbitnya Surat Edaran Gubernur Kalimantan Utara Nomor 045.4/1626/KESBANGPOL/GUB tertanggal 21 Desember 2018. Ada 3 poin dari himbauan yang juga ditujukan kepada semua Buapati/Walikota se Kaltara dan juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri tersebut.

Ketiga Poin himbauan Gubernur tersebut antara lain meminta anak-anak muda dan remaja serta masyarakat umum agar tidak merayakanya dalam bentuk hiburan, menyalakan petasan, kembang api dan peniupan terompet. Selain meminta tempat hiburan agar tutup, surat edaran tersebut juga menghimbau agar pergantian tahun baru diisi dengan ibadah sesuai agama masing-masing.

Namun Marli menilai, himbauan agar tidak mengisi pergantian Tahun Baru dengan menyalakan kembang api atau peniupan terompet terkesan mendadak sehingga wajar jika ada pro dan kontra tanggapan masyarakat mengenai hal tersebut. Marli mencontohkan para penjual pernak pernik Tahun Baru seperti Terompet dan Kembang Api di Nunukan yang sangat merugi apabila himbauan itu direalisasikan seluruh masyarakat.

“Banyak masyarakat yang menjadikan moment pergantian tahun untuk menjual terompet dan pernak pernik tahun baru. Ketika mereka sudah keluar modal lantas dagangan mereka tak ada yang beli karena himbauan ini, padahal dirumah anak-anak menanti hasil orang tuanya berjualan, ini yang harus kita fikirkan sama-sama,” ujar Marli saat menerima Pewarta di Kediamanya di Nunukan, Kamis (27/12/2018).

Marli mengungkapkan bahwa ketika masyarakat menjadi obyek sebuah kebijakan, maka adalah sebuah kewajiban untuk mengntisipasi kebijakan dengan solusi termasuk buat para pedagang terompet dan kembang api tersebut. Salah satunya menurut Marli dengan memborong dagangan mereka.

“Kalau kita benar-benar malam tahun baru ingin zero dari pesta kembang api dan terompet, kita borong saja dagangan para penjual di Alun Alun Nunukan dan musnahkan,” paparnya.

Surat Edaran Gubernur Kaltara yang berisi himbauan untuk tidak merayakan malam Tahun Baru (Eddy Santry)
Surat Edaran Gubernur Kaltara yang berisi himbauan untuk tidak merayakan malam Tahun Baru (Eddy Santry)

Lebih lanjut, Tokoh Adat Dayak Lundayeh tersebut menuturkan bahwa apabila himbauan tersebut dalam rangka solidaritas terhadap para korban tsunami Selat Sunda di Banten dan Lampung, ia menyatakan sangat sepakat. Namun apabila perayaan pergantian malam tahun baru tersebut oleh sebagian pihak dianggap berpotensi besar pada aksi kriminalitas, menurut Marli, itu juga kekhawatiran yang berlebihan.

“Selama ini, malam pergantian tahun di Nunukan saya lihat selalu kondusif dan belum pernah ada jatuh korban akibat detik-detik pergantian tahun atau saat pesta kembang api. Bahkan selama ini, malam pergantian tahun mungkin menjadi berkat bagi para penjaja kuliner maupun penjaja makanan lainya,” paparnya.

Menurut Marli, yang perlu ditekankan antisipasinya secara bersama-sama bukan pada saat pesta kembang api berlangsung melainkan pada arak-arakan atau konvoi kendaraan yang tak sesusai peraturan lalu lintas, maupun perbuatan-perbuatan asusila seperti pasangan tanpa nikah yang sengaja menghabiskan malam pergantian tahun sebagaimana pasangan yang sah.

Terkait himbauan untuk melewati malam pergantian tahun dengan ibadah, Marli menyerahkan kembali kepada pribadi masing-masing masyarakat Nunukan. Jangan sampai himbauan Gubernur oleh masyarakat dipahami secara sepihak maupun menjadi pembenaran sepihak dengan memancing perdebatan yang tak seharusnya diperdebatkan.

“Saya yakin masyarakat Nunukan sudah sangat dewasa cara berfikirnya. Jika memang himbauan Gubernur ini baik menurut kita, ya kita lakukan . Jika kita tak sepaham, ya jangan lakukan.,” tandasnya.

Karena Surat Edaran Gubernur tersebut hanya bersifat himbauan, Marli meminta masyarakat Nunukan agar tidak menjadikanya sebagai sumber perdebatan yang rawan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu dengan agenda memecah belah persatuan dan perdamaian di Perbatasan. Marli menegaskan bahwa Nunukan adalah ibarat rumah yang mesti disangga oleh tiang-tiang dari berbagai elemen agar tetap kokoh.

“Nunukan ini bukan milik saya, bukan milik anda atau milik mereka. Tapi Nunukan ini adalah milik kita bersama. Maka dari itu, mari kita bersama-sama membentengi rumah kita dengan persaudaraan, hiasi dengan keharmonisan dan atapi rumah kita dengan perdamian,” pungkas Politisi Partai Demokrat itu.