Gubernur Aceh Terjaring OTT KPK Terkait Dana Otonomi Khusus

0
137
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (dokumen)

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada Selasa (3/7/2018) malam di Aceh. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Gubernur Aceh terjaring OTT KPK terkait Dana Otonomi Khusus.

Gubernur Aceh ditangkap bersama Ahmadi – Bupati Bener Meriah, serta 8 orang lainya. Mengenai penangkapan 10 orang tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, bahwa mereka diduga terkait melakukan pemberian atau dugaan transaksi terkait proses penganggaran dana otonomi khusus.

“Dugaan pemberian atau dugaan transaksi terkait proses penganggaran. Jadi proses penganggaran antara hubungan provinsi dan kabupaten (dana otonomi khusus),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta,Rabu (4/7/2018).

Dalam operasi senyap tersebut,Febri mengungkapkan bahwa tim penindakan KPK turut mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah. Uang tersebut menurut Febri diduga sebagai bagian dari komitment fee dari pihak-pihak terkait.

“Kami duga itu adalah bagian dari komitmen fee yang telah dibicarakan sebelumnya oleh pihak-pihak terkait. Apakah ini penerimaan pertama atau penerimaan yang kesekian, nanti akan kami informasi kan kembali,” papar Febri.

Febri menuturkan bahwa kesepuluh orang yang ditangkap tersebut menjalani pemeriksaan awal di Polda Aceh. Kerena Tim penindakan KPK ingin mengklarifikasi sejumlah informasi yang berasal dari laporan masyarakat setempat.

Sementara itu diketahui bahwa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf setelah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Aceh selama lebih dari 10 jam, pagi ini pukul 10:10 WIB dengan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dia terbangkan ke Jakarta.

Sebelumnya Irwandi dibawa Tim KPK sekitar pukul 09.10 WIB dari markas Polda Aceh dengan dikawal polisi yang menggunakan mobil baracuda. Dan sekitar pukul 09:30 WIB, sesampainya di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, ia langsung dibawa menuju ruangan keberangkatan.

Sedangkan Bupati Bener Meriah Ahmadi belum diketahui kapan akan diberangkatkan ke Jakarta. Namun berbagai sumber yang dihimpun redaksi menyebutkan bahwa Ahmadi juga akan diberangkatkan ke Jakarta hari ini.

Diketahui, dana otonomi khusus adalah dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Pada tahun ini sendiri, provinsi Aceh mendapat alokasi dana otsus sekitar Rp 8,03 triliun. Pemberian dana otsus ini tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018. Kabupaten Bener Meriah sendiri menjadi salah satu daerah yang mendapat dana otsus dari pemerintah provinsi dengan mendapat kucuran sekitar Rp200 miliar.