Rabu, 31 Mei 23
Beranda Featured GMNI Bogor Raya Pertanyakan Dana Representasi Dirut PD PPJ

GMNI Bogor Raya Pertanyakan Dana Representasi Dirut PD PPJ

0

BOGOR – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bogor Raya menyebut ada dugaan penyalahgunaan dana representatif yang dilakukan Direksi PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor. Ketua GMNI Bogor Raya, Desta Lesmana mendesak agar Direktur Utama PD PPJ Andri Latif menyampaikan ke publik terkait penggunaannya.

“Kami menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penghianatan terhadap masyarakat Kota Bogor. Sejalan dengan Keterbukaan Informasi Publik yang diamanatkan UU KIP No 14 Tahun 2008, kami mendesak direksi menjelaskan kepada masyarakat terkait penggunaan dana representatif,” ujarnya kepada indeksberita.com, Sabtu (29/7/2016) petang.

Dia juga mendesak agar inspektorat Kepala Inspektorat Kota Bogor Edang Kendana akan melakukan audit guna memastikan hal tersebut.

“Sebagaimana amanat Perwali No. 21 tahun 2010, Pasal 19, dana representatif digunakan untuk mendukung kelancaran pengelolaan PD PPJ. Apabila penggunaan dana representatif digunakan untuk kepentingan pribadi berarti unsur perbuatan yang merugikan negara telah terpenuhi,” tandasnya.

Selain itu, Direksi PD PPJ harus menjelaskan adanya aset yang digunakan oleh pihak lain.

“Jika hal itu benar terjadi, maka direksi sudah melakukan kelalaian terhadap tugas. Dan, direksi harus mundur dari jabatannya,” kata Desta.

Sayangnya, saat media online ini berupaya mengkonfirmasi melalui telepon, tidak diperoleh jawaban dari Dirut PD PPJ, Andri Latif.

Sebelumnya, dugaan penggunaan dana representatif yang digunakan Dirut PD PPJ Kota Bogor Andri Latif Asikin sempat membuat kegaduhan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Bogor. Kabar yang diterima dari sumber media online ini, dana representatif bulanan yang diterima Dirut PD PPJ senilai Rp22 juta dan dana transportasi Rp1,5 juta, diluar gaji Dirut PD PPJ yang mencapai puluhan juta rupiah. (eko)