Kamis, 21 September 23

Giliran Buruh Migran Indonesia di Hongkong Kecam Fahri Hamzah

Kicauan Fahri Hamzah yang mengatakan “Anak Bangsa mengemis sebagai Babu di negeri orang” dalam akun Twitternya terus mendapat komentar beragam. Hingga saat ini, kebanyakan dari mereka mengecam kicauan Wakil Anggota DPR RI tersebut.

Kecaman sebelumnya datang dari Aktivis Buruh Migran. Kemudian kecaman yang sama diikuti oleh Melanie Subono, Sandra Waworuntu, Anis Hidayah, hingga Menakertrans Hanif Dhahiri. Mereka mengungkapkan kekecewaanya atas kicauan Fahri tersebut. Kini giliran Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) yang terdiri dari 55 Organisasi Buruh Migran Indonesia di Hong Kong merasa sangat keberatan dengan perkataan Fahri Hamzah yang dinilai telah melecehkan mereka.

Melalui siaran pers dan wawancara langsung dengan Indeksberita.com Rabu malam (25/1/2016), ketua LACI, Nur Halimah, mengungkapkan bahwa perkataan Fahri tersebut benar-benar sangat melukai hampir sebagian besar Buruh Migran Indonesia di Hongkong.

“Kami harap Pak Fahri tahu bahwa kami ini Pekerja dan bukan Babu. Kami mempunyai harkat dan martabat. Kami melakukan pekerjaan yang halal. Setiap tetesan keringat kami, bukan hasil korupsi apalagi hasil mengemis! Perjuangan yang kami lakukan disini telah memberikan penghidupan yang lebih layak bagi keluarga kami di kampung halaman, serta memberikan anak kami pendidikan dan jaminan kesehatan yang lebih baik,” ucap Halimah. Ucapan itu senada dengan prees release yang telah dikeluarkanya.

Halimah menambahkan, seharusnya Fahri sebagai Wakil Rakyat dapat mengetahui bahwa Buruh Migran Indonesia di Hongkong adalah penyumbang devisa. Masih menurut Halimah, buruh migran telah menyumbangkan remitansi sebesar US$ 7,4 miliarbatau Rp 97,5 triliun untuk memutar roda perekonomian Indonesia.

Halimah juga mengungkapkan kekecewaannya, karena bukan hanya kali ini saja Fahri membuat pernyataan yang melukai hati para Buruh Migran. Menurutnya, pada Tanggal 1 Oktober 2016, Fahri juga membuat pernyataan bahwa 1000 TKI di Hongkong hamil dan menyia-nyiakan anak mereka. Disaat yang sama Fahri juga mengeluarkan tuduhan bahwa 30% TKI di Hongkong mengidap HIV/AIDS.

“Maka kami menuntut Pak Fahri Hamzah untuk meminta maaf secara resmi, atas pernyataannya yang merendahkan Buruh Migran Indonesia (BMI). Dengan tanpa data valid menuduh 1000 BMI di Hongkong hamil dan menelantarkan anaknya. Fahri juga telah menuduh bahwa 30% dari kami mengidap HIV/AIDS,” tegasnya.

Disamping tuntutan agar Fahri meminta maaf, LACI juga mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, untuk mengevaluasi kinerja Fahri Hamzah. Dan meminta MKD untuk mempertimbangkan pencopotan yang bersangkutan sebagai anggota DPR RI.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait