“…Untungnya Undang-undang tak bolehkan itu…”
Presiden Joko Widodo (Jokowi) nampak begitu geram dengan maraknya peredaran Narkoba di Indonesia. Dengan sedikit berandai-andai, Jokowi bahkan mengatakan akan perintahkan aparat berwajib untuk men-dor para pengedar Narkoba jika dibolehkan oleh undang-undang (UU).
Jokowi meminta pimpinan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BBN) di semua tingkatan untuk mengejar, menangkap dan menghajar bandar-bandar narkoba. Pasalnya, tingkat kematian akibat penyalahgunaan Narkoba saat ini mencapai 40-50 orang per hari.
“Kalau undang-undang memperbolehkan, dor mereka. Ingat bapak, ibu. 40 sampai 50 generasi kita mati karena narkoba. Untungnya undang-undang tidak bolehkan itu,” kata Jokowi pada peringatan Hari Antinarkotika (HANI) di Lapangan Cengkeh, Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016).
“Kalau undang-undang memperbolehkan, dor mereka. Ingat bapak, ibu. 40 sampai 50 generasi kita mati karena narkoba. Untungnya undang-undang tidak bolehkan itu,” kata Jokowi pada peringatan Hari Antinarkotika (HANI) di Lapangan Cengkeh, Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016).
“Saya tegaskan sekali lagi kepada seluruh Kapolda dan jajarannya, Kapolres dan jajarannya dan Kapolsek dan jajarannya. Kejar mereka, tangkap mereka dan hajar mereka. Hantam mereka,” tegas Presiden.
Jokowi menyebut narkoba juga telah meracuni 5,1 juta warga Indonesia. Narkoba juga menimbulkan kerugian materi Rp63 triliun akibat belanja narkoba, biaya pengobatan, biaya rehabilitasi dan biaya lainnya.
“Lebih mengkhawatirkan, kejahatan luar biasa ini sudah menyentuh lapisan masyarakat. Anak di TK sudah ada terkena narkoba. Anak di SD juga sudah ada yang terkena narkoba. Dan tidak hanya di desa, di kampung, dan di kota,” katanya.
“Tidak hanya orang biasa tapi ada aparat, ada pejabat dan ini yang seharusnya jadi panutan juga jadi terkena narkoba,” tambahnya.
Para pengedar narkoba, kata Jokowi, terus bergerak dan semakin cerdas menemukan cara baru untuk mengelabui aparat hukum dan keamanan. Mereka tidak mengedarkan barang haram itu sendiri, melainkan memanfaatkan orang yang relatif tidak dicurigai seperti wanita dan anak-anak.
“Mereka mulai pakai orang tidak dicurigai. Anak digunakan. Wanita dimanfaatkan sebagai kurir narkoba dan ada modus baru penyelundupan ke dalam kaki palsu dan mainan anak. Semua itu harus dihentikan dan harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi. Kita tegaskan perang lawan narkoba di Indonesia,” katanya.
Karena itu, menurut dia, saat ini dibutuhkan adalah tindakan nyata memberantas kejahatan narkoba. Tidak cukup dengan kata-kata.
Pada acara ini, Jokowi menyerahkan enam plakat dan enam pin kepada pihak yang telah terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Enam plakat diberikan kepada gedung bioskop “Sinema 21”, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ditjen Bea Cukai, Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Bupati Solok Gusmal Yulfadri, dan pendiri “Rumah Cemara” Drajat Ginanjar
Sementara pin diberikan kepada Pusat Intel Angkatan Darat, Forum Anti Narkoba, Yayasan Permata Hati Kita, Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Peritel Indonesia, BRI, Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Yayasan Putri Indonesia, dan PT Telkomsel.
- Advertisement -