Rabu, 22 Maret 23

Generasi Milenial dan HAM

Generasi milenial telah memperoleh ruang cukup luas dalam periode kedua Presiden Jokowi, selain nama fenomenal seperti Nadiem Makarim (Mendikbud), ada tujuh orang lagi yang menjadi staf khusus. Tentu publik masih menunggu kinerja mereka, terlebih untuk staf khusus, mengingat mereka masih sangat yunior di bidang pemerintahan. Semoga saja keberadaan mereka di Istana benar-benar karena gagasan segar mereka dibutuhkan, bukan sekadar pencitraan.

Ada banyak komunitas milenial di segala lini. Tentu yang paling populer adalah mereka yang sedang menekuni bisnis rintisan (start up), atau pada kerja kreatif lainnya. Namun perlu juga dicatat, ada sekumpulan generasi milenial yang bersedia menempuh jalan sepi, jauh dari perhatian publik, yakni mereka yang sedang merintis sebagai human right defender (pembela HAM).

Salah satu kegiatan yang layak dicatat adalah ketika generasi milenial bergabung dalam Aksi Kamisan, yakni mereka yang rutin mengadakan aksi damai di depan Istana Merdeka setiap hari Kamis (sore). Kemudian mereka yang terlibat dalam aksi masif memberi dukungan pada KPK, yang sedang dicoba dilemahkan secara terstruktur melalui revisi UU KPK (2019). Kemudian terlibat juga dalam aksi menentang tindakan ormas vigilante yang secara kasatmata merendahkan saudara-saudara kita asal Papua.

Kiprah generasi baru telah menjadi ikonik di tengah gelombang gerakan civil society. Mereka adalah generasi aktivis yang berani menyatakan hati nuraninya, walaupun bertentangan dengan penguasa. Sebuah generasi yang tidak mencari kekayaan melulu, namun keadilan dan kebenaran. Apa boleh buat, bila saya harus mengatakan bahwa generasi ini sebagai pelanjut cita-cita humanisme universal, yang dulu coba disebarkan Sutan Sjahrir dan Soe Hok Gie.

Dari observasi lapangan, salah satu temuan menarik adalah, mereka bukannya tidak tertarik pada politik dan kekuasaan, namun mereka memiliki peta jalan sendiri untuk mengekspresikan aspirasi mereka. Keterlibatan dalam aksi Kamisan, merupakan salah satu bentuk ekspresi mereka membela korban pelanggaran HAM. Ketika elite di Istana tidak pernah merespons aksi Kamisan, padahal aksi itu hanya sepelemparan batu jaraknya dari Istana, bisa kita tebak bagaimana pandangan generasi milenial terhadap kekuasaan.

Wajar bila mereka kemudian bersikap dingin terhadap kekuasaan. Mereka sudah bisa membaca, bahwa aksi Kamisan akan selalu menjadi medium dalam kampanye capres, dari kubu mana pun. Namun ikhtiar tersebut percuma saja, politisasi aksi Kamisan adalah kesia-siaan.

Saya pernah mendengar langsung, suara generasi milenial adalah simbol kedaulatan, idealnya generasi milenial bisa menggunakan suaranya secara kritis, tidak sekadar mengikuti kemana angin bertiup. Meskipun angin itu digerakkan para senior atau (terlebih) para penguasa.

Generasi milenial telah banyak belajar dari generasi terdahulu. Salah satunya adalah soal perilaku politik, yang kemudian banyak ditiru generasi berikutnya, sebut saja itu sebagai komodifikasi jasa. Maksudnya, bahwa jasa mereka di masa perjuangan dulu, harus bisa dikonversi dengan kekuasaan, yang berujung pada kesejahteraan.

Dalam pengamatan sekilas, aksi kamisan sudah menjadi subkultur tersendiri, mengingat gerakan ini sudah tersebar di kota lain, seperti Bandung, Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan seterusnya. Sebagaimana sebuah subkultur pada umumnya, tentu gerakan itu memiliki stamina dan nafas panjang, ketika negara tetap saja bungkam. Aksi kamisan akan berlangsung sepanjang hayat, meski rezim telah berganti berkali-kali.

Keterbatasan negara dalam penyelesaian masalah HAM, tidak bisa dipisahkan dari aspek kelembagaan. Lembaga-lembaga negara yang menjadi pemangku kepentingan isu pelanggaran HAM pada dasarnya juga tidak mampu, dan (mungkin) memang tidak bersedia menyelesaikan masalah pelanggaran HAM, seperti Kejaksaan Agung.

Satu lagi bukti keterbatasan negara, adalah ketika Menkopolhukam Wiranto menginisiasi pembentukan tim terpadu penyelesaian kasus HAM berat masa lalu dengan cara non-yudisial, atau dalam istilah Wiranto, penyelesaian secara adat. Alih-alih memberi solusi, inisiatif Wiranto justru membuat penyelesaian kasus HAM menjadi tidak jelas arahnya.

Saat memasuki periode kedua, Jokowi mengangkat Mahfud MD sebagai Menkopolhukam. Mahfud MD selama ini memang dikenal dengan gerakan civil society, namun tetap saja tidak ada kejelasan juga soal peta jalan penyelesaian kasus HAM berat. Diangkatnya Mahfud MD sebagai Menkopolhukam, belum sanggup menurunkan pesimisme publik, yang sudah demikian akut.

Salah satu bukti keterbatasan negara, bisa dilihat pada performa Komnasham, yang kurang mendapat dukungan dari Istana. Sejak didirikan pada tahun 1990-an, belum pernah ada presiden yang sempat singgah ke Komnasham. Bisa jadi publik kurang menyadari soal keterbatasan Komnasham, sebuah situasi yang mungkin juga terjadi di kalangan komisioner Komnas sendiri. Serangkaian aksi protes, tuntutan atau aspirasi lain yang disampaikan masyarakat ke Komnas, utamanya kasus pelanggaran HAM berat, bisa jadi salah alamat, seperti kasus HAM di Aceh, Papua, dan tragedi 1965.

Keterbatasan Komnas merupakan cerminan dari lemahnya gerakan civil society selama ini, yang terfragmentasi. Segenap elemen berjalan sendiri-sendiri, bahkan tak jarang saling berpotongan, seperti dalam kasus pembubaran ormas HTI tiga tahun lalu. Sebagai salah satu simpul gerakan civil society, Komnasham juga seolah berjalan sendiri, selalu berjarak dengan aktivis HAM di lapangan.

Kiranya perlu ada semacam revitalisasi Komnasham, mengingat posisinya yang dilematis sekarang. Di satu sisi, sebagai institusi pembela HAM, perannya sudah banyak digantikan oleh CSO (civil society organization) , seperti KontraS, YLBHI, Imparsial, Lokataru, dan seterusnya. Oleh karenanya dibutuhkan sinergi di antara pembela HAM, dengan mengurangi ego sektoral masing-masing.

Lembaga-lembaga seperti Komnasham, Kantor Menkopolhukam, Kejaksaan Agung, dan Menkumham, sungguh beruntung dengan keberadaan aktivis HAM dari generasi milenial. Bagaimana tidak, berkat keberadaan mereka, kasus HAM berat masa lalu menjadi selalu aktual. Dengan cara seperti itu, lembaga negara seolah selalu diingatkan, bahwa masih ada agenda kemanusiaan yang belum tuntas diselesaikan.

 

Penulis : Aris Santoso, sejak lama dikenal sebagai pengamat militer (khususnya TNI AD). Kini bekerja sebagai editor buku paruh waktu
Penulis : Aris Santoso, sejak lama dikenal sebagai pengamat militer (khususnya TNI AD). Kini bekerja sebagai editor buku paruh waktu

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait