Selasa, 21 Maret 23

Gedung Dewan Bak Kuburan, Anggota DPRD Pasuruan Gigit Jari

BOGOR – Akhir bulan, DPRD Kota Bogor bak kuburan, tak berpenghuni. Kemarin, seluruh anggota dewan disibukan dengan kegiatannya masing-masing. Para wakil rakyat, Komisi B dan C, diketahui pergi kunjungan kerja (kunker) dan bimbingan teknis (bimtek) di Cibubur. Sementara, Komisi A dan D lakukan kunker ke Lombok serta Malang. Baru sore ini dikabarkan akan kembali ke Kota Bogor.

Tidak adanya anggota dewan Kota Bogor yang mengantor membuat rombongan anggota DPRD Kota Pasuruan yang sudah jauh-jauh datang untuk studi banding dengan menggunakan bus pariwisata harus gigit jari. Rencana pertemuan pukul 11.00 WIB di gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat pun batal.

Padahal, sebelumnya sudah dijanjikan untuk membahas uji referensi materi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ). Kabar mendadak itu membuat 18 anggota dewan asal Pasuruan kecewa.

Akhirnya, rencana uji referensi materi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) terpaksa batal karena tak ada satu pun wakil rakyat di kantor tersebut.

“Pada dari sebelumnya, kami sudah bikin janji. Tapi, saat kami sudah sampai di DPRD Kota Bogor ternyata tidak ada orang,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasuruan, Faris Misbah saat diwawancarai indeksberita.com melalui telepon, Rabu (30/3/2016).

Para anggota dewan asal Pasuruan ini mengaku baru mendapat kabar pembatalan mendadak. Tujuan anggota DPRD Pasuruan ini datang ke Bogor adalah untuk belajar cara menyusun LKPJ setelah sebelumnya mendapat referensi Pemerintah Kota Bogor dalam menyusun laporan keuangan.

“LKPJ kan dibahas rutin tahunan, cuma kami tidak punya petunjuk teknis yang jelas, makanya kami ini sedang mencari formulasi yang pas. Nah, disarankan untuk belajar sama Bogor,” tukasnya.

Kepada media online ini, para wakil rakyat Kota Pasuruan yang berangkat dari Kota Pasuruan Senin, (28/02/2016) lalu menyampaikan, tujuan kedatangannya hanya ke DPRD Kota Bogor dan Depok. Selanjutnya, mereka akan kembali lagi ke Pasuruan pada Kamis (31/03/2016) besok.

“Saat ini kami sudah ada di Bogor, jadi bukannya ditolak. Sebab di sini kami hanya diterima Sekretaris Dewan (Sekwan),” imbuh Muhammad Syaifuddin Zuhri, salah satu anggota komisi I DPRD Kota Pasuruan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait