Yogyakarta – Pasangan independen calon walikota dan wakilnya yang diusung oleh Lembaga Jogja Independent (Joint) sejak Maret 2016 lalu, yaitu Garin Nugroho dan Rommy Heryanto mengundurkan diri sebelum batas akhir penyerahan syarat dukungan yang tertera pada Peraturan KPU RI No. 3 tahun 2016 yaitu pada 10 Agustus 2016.
Dikatakan Subkhi Ridho, Senin (8/8), selaku juru bicara Garin-Rommy, pasangan ini sudah memutuskan untuk keluar dari persaingan sejak 6 Agustus lalu. Hal tersebut tidak lagi dipungkiri bahkan hingga sampai dengan batas akhir pun perolehan syarat dukungan tidak akan mendekati 26374 fotokopi KTP berdasarkan UU No.8 tahun 2015 pasal 174 ayat 3.
Ridho menjelaskan bahwa hingga sampai dengan 6 Agustus kemarin, perolehan syarat dukungan yang telah diklarifikasi berjumlah 5000 sedangkan yang belum sudah mencapai 17.000 suara. Meski begitu, baik Garin-Rommy maupun Ridho memakluminya karena sumberdaya manusia yang dimiliki Joint masih terbatas, belum lagi setiap relawan yang memiliki rutinitas dan budaya yang berbeda-beda.
“Ya tidak apa-apa lah, kita justeru apresiasi sekali. Meski banyak mahasiswa, tapi juga banyak yang sudah bekerja, jadi bagi waktunya rada susah. Memang sedikit mustahil mengumpulkan 27.000 KTP dalam empat bulan. Malaikat aja susah.” Ujar Ridho saat ditemui di kantornya Yayasan Umar Kayam, Keparan Kidul.