Rabu, 27 September 23

Gaji RT di Purwakarta Naik Jadi Hampir Setara DKI

Awal tahun 2017 ini membawa berkah bagi 2.985 Ketua RT dan 1.028 Ketua RW di Purwakarta. Hal ini lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bakal menaikan gaji mereka mulai 2017 ini.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (3/1), Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, mulai 2017 ini, honor para Ketua RT di Purwakarta naik dari Rp500 ribu per bulan menjadi Rp 750.000 setiap bulannya. Sementara gaji para Ketua RW di Purwakarta naik dari Rp 750.000 menjadi Rp 800.000 per bulan.

Dengan demikian, honor Ketua RT dan Ketua RW di Purwakarta hampir setara dengan Ketua RT di DKI Jakarta. Berdasar informasi, Pemerintah Provinsi DKI memberikan honor kepada Ketua RT sebesar Rp 972.000 per bulan, sementara honor Ketua RW sebesar Rp 1,2 juta per bulan.

“Kita naikan honornya sehingga bisa dikatakan hampir setingkat dengan DKI Jakarta,” kata Dedi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (3/1).

Peningkatan besaran honor ini dilakukan lantaran Ketua RT dan RW merupakan garda terdepan pemerintahan dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Tak hanya menaikkan besaran honor, Dedi menyatakan, pihaknya juga bakal memperbaiki skema penyaluran gaji kepada Ketua RT dan Ketua RW. Skema pembayaran honor yang tadinya dua atau tiga bulan sekali, bakal diubah menjadi sebulan sekali.

“Sistem pembagian honornya juga kita ubah menjadi sebulan sekali,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Dedi meminta maaf atas keterlambatan honor Ketua RT dan Ketua RW yang terjadi pada triwulan 2016. Kang Dedi, sapaan Dedi Mulyadi menjelaskan, keterlambatan itu disebabkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat senilai Rp 100 miliar tidak bisa dicairkan.

“Saya meminta maaf atas keterlambatan ini, semuanya kami cairkan bulan Januari 2017,” jelasnya.

 

/Antara

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait