Dewan Forum Silaturrahmi Santri (Forsis) Jawa Timur menengarai banyak terjadi kecurangan Pemilu 2019 di Jawa Timur, terutama dilakukan pada tingkatan PPS dan PPK di Jawa Timur.
Ketua Forsis Jawa Timur Nafisatul Qudsiyah mengatakan, kecurangan tersebut terjadi saat dalam proses penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilu. Temuan itu terjadi di Surabaya dan Pasuruan.
“Indikasi kecurangan yang kami temukan dengan ditandai banyaknya ditemukan copy-an form C1 berhologram di beberapa kecamatan di Surabaya dan Pasuruan, “ kata Nafisatul di Surabaya, Jumat (10/5/2019).
Ia mencontohkan dengan ditemukan 300 lembar lebih copy-an form C1 Hologram. Hal itu juga ditemukan sama terjadi di Surabaya. Copy-an form C1 berhologram menyebar di masyarakat.
“Berdasarkan form C1 berhologram yang kami terima copyan-nya dari Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Ini menunjukkan pemilu dipenuhi kecurangan,“ ungkap Nafisatul.
Padahal, tandas Nafisatul, form C1 berhologram itu tidak boleh keluar dari kotak suara kecuali memang ada sengketa. Ternyata banyak form C1 bisa ada foto copyan-nya di luar kotak suara.
Bertebarannya form C1 berhologram, menurut Nafisatul, diduga adanya kerja sama untuk membuka kotak surat suara. Atas dasar kepentingan penyelenggara pemilu dan kontestan partai politik untuk mengubah hasil [emilu.
Selain ada pihak yang berkeinginan mengubah hasil pemilu. Forsis juga menemukan adanya dugaan penggelembungan perolehan suara. Temuan itu terjadi adanya perbedaan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Perbedaan itu didasari Forsisi antara form C1 dengan DA1 hasil rekapitulasi PPK terjadi perbedaan mencolok.
“Temuan itu banyak di beberapa kecamatan di Suraaya ini. Kecamatan Gubeng, Genteng, Bubutan, Dukuh Pakis, Pakal, Asemrowo, Karang Pilang, dan Wonokromo,” ujar Nafisatul.
Dugaan kecurangan pemilu tersebut, Forsis sudah berupaya melaporkan ke Bawaslu Kota Surabaya pada 7 Mei 2019. Namun hingga saat ini pihak Bawaslu Kota Surabaya belum ada tindakan klarifiasi.
“Ini menunjukkan Bawaslu Kota Surabaya kurang serius dalam menangai pemilu dengan jujur. Mereka tidak kompetable dan profesional dalam penanganan pemilu,” ucap Nafisatul.
Menurut Nafisatul, begitu pula yang terjadi di Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Forsis telah melaporkan sejak 3 Mei 2019. Terjadi hal sama belum ada tanggapan dari pihak Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
“Jika hal ini didiamkan. Kami akan melaporkan ke tingkat DKPP atau MK dalam waktu dekat. “ kata Nafisatul.
Dengan ditemukan kecurangan ini, Forsis meminta Bawaslu supaya melakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU) di beberapa kecamatan. Terutama di Surabaya yang kecurangannya cukup masif.
“Seperti di Kecamatan Gubeng, Genteng, Bubutan, Dukuh Pakis, Pakal, Asemrowo, Karangpilang, Wonokromo. Di kecamatan ini terindikasi jelas dugaan penggelembungan suara dan merugikan banyak pihak, “ ungkap Nafisatul .
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.