Selasa, 5 Desember 23

Fitch: Peringkat Indonesia Layak Investasi

Jakarta – Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) menyatakan, sejumlah faktor kunci telah membuat peringkat Indonesia pada level layak investasi (investment grade).

Faktor kunci tersebut adalah beban utang pemerintah yang rendah, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik, dan risiko sektor perbankan yang rendah. Dalam siaran pers Fitch, Senin (23/5), Sovereign Credit Rating Indonesia ada pada BBB-/stable outlook.

Dalam siaran pers itu Fitch mencatat masih besarnya pengaruh sentimen pasar terhadap faktor eksternal dan masih perlunya upaya untuk perbaikan iklim investasi.

Menurut Fitch, reformasi struktural yang telah ditempuh Indonesia sejak September 2015 diyakini akan meningkatkan iklim investasi secara signifikan.

Beberapa kebijakan seperti perampingan jumlah dan percepatan proses perizinan untuk melakukan kegiatan usaha, serta penetapan formula upah minimum dipandang mampu memperbaiki iklim investasi.

Sementara, revisi Daftar Negatif Investasi mencerminkan semakin terbukanya Indonesia terhadap investor asing.

Di samping itu, Fitch menyatakan bahwa reformasi struktural mulai menunjukkan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi sehingga berpengaruh positif terhadap sentimen pasar sebagaimana ditunjukkan dengan stabilnya nilai tukar Rupiah.

Menanggapi hasil peringkat itu, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo menyatakan, keputusan Fitch untuk mempertahankan posisi Indonesia pada Investment Grade menegaskan kemampuan ekonomi Indonesia untuk tumbuh ditopang oleh kemampuan adaptasi yang tinggi dalam menghadapi tantangan domestik maupun global.

“Hal ini menunjukkan Indonesia melakukan kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas sekaligus mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan struktur yang lebih sehat,” kata Agus sebagaimana dikutip dari siaran pers Bank Indonesia, Selasa (24/5).

Beberapa upaya yang telah dilakukan Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan ketahanan sektor eksternal, kata Agus, meliputi penerbitan ketentuan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Utang Luar Negeri bagi Korporasi Non-Bank, pengelolaan nilai tukar yang fleksibel sejalan dengan nilai fundamentalnya, pengelolaan tingkat kecukupan cadangan devisa, serta tersedianya second line of defense baik dari bilateral, regional, maupun global.

Agus juga menekankan, Pemerintah Indonesia juga terus menunjukkan komitmennya untuk melakukan reformasi struktural melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi I – XII, guna memperbaiki iklim investasi, seperti izin investasi 3 jam yang merupakan bagian dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sebelumnya, Fitch telah melakukan afirmasi atas Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB-/stable outlook pada 6 November 2015.  

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait