
Wakil ketua DPR Fahri Hamzah bersama anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka menemui LSM Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) yang sempat mengadukan Fahri ke MKD terkait cuitan ‘babu’ di Twitter di Gedung DPR, Senin (31/1/2017).
Salah satu hasil pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah mendorong Fahri untuk membebaskan TKI perdagangan manusia di Jeddah. Selain itu, DPR juga diminta untuk merevisi UU Nomor 39 tahun 2004 tentang perlindungan TKI di luar negeri. Selain itu, Rieke menjelaskan perlunya revisi UU nomor 39 tahun 2004. Salah satu yang menjadi sorotan yaitu mengenai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal perikanan.
Ketika ditanya perihal permintaan maaf soal cuitannya itu, Fahri mengaku sudah minta maaf di Twitter. Selain itu, Fahri menegaskan tidak akan berhenti berkicau di Twitter.
“Saya kira sudah. Ini kan masalahnya di Twitter, ya minta maaf di Twitter,” ungkap Fahri. “Ada yang menasehati saya supaya berhenti nge-tweet, saya putuskan tidak mau berhenti. Buat saya seharusnya anggota DPR atau pejabat publik aktif berkomunikasi apapun resikonya,” pungkasnya.