Sabtu, 2 Desember 23

Eksponen Aktivis 98 Galang Petisi Tolak Reklamasi Teluk Benoa Bali

Jakarta – Ratusan aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Gerakan 98 (Eksponen 98), menyatakan menolak proyek reklamasi berkedok revitalisasi di Teluk Benoa, Bali. Penegasan ini disampaikan dalam keterangan pers yang diterima indeksberita.com, Selasa (8/3/2016).

Para aktivis ini menilai, upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, yang terkesan memaksa untuk melaksanakan proyek reklamasi di Teluk Benoa merupakan salah satu penghinatan terhadap amanah reformasi.

Lebih lanjut,  mereka menilai reklamasi ini akan membawa banyak dampak negatif dan merugikan rakyat Bali pada khususnya.

Dampak kerusakan lingkungan yang akan timbul akibat reklamasi, menurut mereka antara lain, hilangnya fungsi konservasi, banjir, rentan bencana, kerusakan terumbu karang, rusaknya ekosistem mangrove, dan abrasi.

Oleh karenanya, sebagai dukungan terhadap perjuangan masyarakat Bali, Eksponen 98 mendesak pemerintah untuk segera mencabut Perpres No. 51 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Sebagaimana diketahui, Perpres yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 Mei 2014. Perpres itu merupakan landasan kebijakan untuk pelaksanaan proyek yang diperkirakan bernilai Rp 30 Triliun, yang digagas oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI). Reklamasi ini rencananya seluas 700 hektare, dengan izin pengelolaan kepada PT TWBI selama 30 tahun.

Reklamasi adalah proses pembuatan daratan baru di lahan yang tadinya tertutup air, seperti bantaran sungai atau pesisir. Reklamasi Teluk Benoa secara prinsip akan mengubah peruntukkan perairan Teluk Benoa, dari kawasan konservasi menjadi zona budi daya. Teluk Benoa terletak di sisi tenggara Pulau Bali.

Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut saat ini masih diproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penolakan terhadap proyek ini sudah sejak lama terus disuarakan berbagai kalangan secara nasional maupun di Bali sendiri. Salah satu yang paling vocal menyuarakan penolakannya adalah mereka yang tergabung di dalam Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali).

ForBali adalah aliansi masyarakat sipil Bali lintas sektoral yang terdiri dari lembaga dan individu baik mahasiswa, LSM, seniman, pemuda, musisi, akademisi, dan individu-individu yang peduli lingkungan hidup dan mempunyai keyakinan bahwa Reklamasi Teluk Benoa adalah sebuah kebijakan penghancuran Bali.

Mereka yang bergabung dalam forum ini antara lain Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Superman Is Dead (SID), Navicula, Desa Adat Kelan Kabupaten Badung, BEM UNHI (Badan Eksekutif Mahasiswa –Universitas Hindu Indonesia), ST. Dharma Sentana Banjar Anyar Gede Kedonganan Badung, ST. Dharma Kertih Br. Kedaton Kesiman Denpasar, STT Panca Dharma Banjar Tegal Buah Padang Sambian Kelod Denpasar, ST Yowana Satya Dharma Br. Bukit Buwung Kesiman Denpasar, JALAK (Jaringan Aksi Tolak Reklamasi) Sidakarya Denpasar, Allpiss (Aliansi Pemuda Sidakarya) Denpasar, GEMPAR-Teluk Benoa (Gerakan Masyarakat Pemuda Tolak Reklamasi),  FRONTIER-Bali (Front Demokrasi Perjuangan Rakyat), KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup), WALHI Bali, Sloka Institute, Mitra Bali, PPLH Bali, PBHI Bali, Kalimajari, Yayasan Wisnu, Manikaya Kauci, Yayasan IDEP, Komunitas Taman 65, Komunitas Pojok, Bali Outbond Community, Penggak Men Mersi, PPMI Bali, Eco Defender, Nosstress, The Bullhead, Geekssmile, serta  individu-individu yang peduli keselamatan Bali.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait