Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, pelaksanaan eksekusi terpidana mati Jilid III semakin dekat. Untuk itu, segala persiapan terus dilakukan oleh pihaknya meski belum bisa dipersentase karena kurang sedikit saja, yakni kurang selembar surat.
“Kita sudah persiapkan (eksekusi mati) karena waktunya sudah semakin dekat. Tapi persiapan belum final. Jadi kita belum bisa kasih kepastian waktunya dan jumlah yang akan dieksekusi mati,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Ia menegaskan, Kejagung sudah melakukan notifikasi ke kedutaan masing-masing terpidana mati, hal itu, kata dia, merupakan bagian dari persiapan. Kendati demikian, ia tidak bisa menyebutkan berapa negara yang dinotifikasi.
“Pokoknya sudah dinotifikasi lah,” tandasnya.
“Jadi ini sudah memasuki persiapan akhir, tapi waktu pastinya belum kita tetapkan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Ia menyebutkan saat ini jumlah terpidana mati sebanyak 152 orang. Mereka adalah terpidana kasus pembunuhan sebanyak 92 orang, terorisme 2 orang dan narkotika 58 orang.
Namun, Kapuspenkum menyiratkan jumlah terpidana mati yang bakal dieksekusi sebanyak 16 orang. Termasuk anggaran untuk pelaksanaannya.
“Anggarannya sudah di-cover untuk 16 orang, tetapi jumlah yang dieksekusi tentunya kita prioritaskan yang sudah melaksanakan semua hak hukumnya,” katanya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.