Rabu, 27 September 23

Edarkan Narkoba, Oknum Polisi dan Mantan Anggota DPRD Ditangkap Polisi

Cirebon – Satuan Narkoba (SatNarkoba) Polres Cirebon, masih melakukan pengembangan atas pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan oknum anggota Polsek Dukupuntang, mantan anggota DPRD dan anak pejabat di Kabupaten Cirebon.

Hingga sekarang, kepolisian sedang mencari bandar dari mana asal mula barang tersebut didapatkan.

“Kami masih lakukan pengembangan terhadap oknum polisi, RH sebagai pemasok yang ditangkap di Desa Kejuden. Kita ingin mencari tahu siapa bandarnya. Jika kita sudah mengantongi identitasnya, kami akan gerak cepat dan menangkapnya,” tegas Kapolres Cirebon Kabupaten, AKBP Risto Samodra melalui Wakapolres Cirebon, Kompol Boni Facius yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Endar Supriyatna SKom dalam gelar perkaranya, Jumat (20/01) siang.

Apakah RH yang juga anggota Polsek Dukupuntang itu pemain lama? atau baru dalam keterlibatanya di bisnis barang haram tersebut. Pihaknya, masih fokus pada pencarian dan pengembangan pelaku yang memasok narkoba ke RH.

“Kalau RH pemasok barang, pemain lama atau bukan, kami belum bisa memastikan. Untuk lebih jelasnya, nanti nunggu hasil pengembangan yang kita lakukan,” tandasnya.

Sementara 3 tersangka, antara lain yakni, Is (51) mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, BH (46), dan MSA (26) yang ditengarai anak Wakil Bupati Cirebon masih mendekam di tahanan Mapolres Cirebon.

“Hingga saat ini masih dilakukan penyelidkan lebih lanjut, ketiga pemakai tersebut, terancam hukuman penjara maksimal hingga 12 tahun,” ujar Boni.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait