Rabu, 29 Maret 23

Dua THM di BNR Disegel Satpol PP  

BOGOR – Setelah sebelumnya segel Club 31 (Thirty One) yang berada dilingkungan Bogor Nirwana Residence (BNR) sempat dibuka paksa oknum PNS bersama salah satu pejabat DPRD Kota Bogor, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya kembali menyegel.

Melibatkan belasan anggota petugas penegak perda, Kasatpol PP, Herry Karnadi yang didampingi Lurah Mulyaharja Abdul Rahman dan Ketua Forum Komunikasi warga kelurahan Mulyaharja, Husain Zabidi menegaskan, Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut harus ditutup. Alasannya, pihak pengelola tidak mengantongi izin dan melanggar Perda nomor 5 tahun 2009 dan Perda nomer 7 tahun 2011.

“Warga sudah 3 tahun menginginkan pengelola menyelesaikan izinnya, tetapi tidak ada itikad baik dari pengelola. Jadi, akhirnya kita segel kembali karena belum memiliki izin gangguan atau HO (Hinder Ordonantie),” tukas Kasatpol PP Herry Karnadi kepada indeksberita.com, Jumat (15/7/2016) petang.  

Dia mengatakan, pihaknya hanya menjalankan perda, THM tersebut diketahui  sudah tiga kali dilayangkan surat peringatan untuk mengurus izin terlebih dahulu.

“Jadi, sanksinya penyegelan. Warga juga sudah lama menolak dan diminta untuk tutup dulu,” tegasnya.

Menanggapi penyegelan tersebut, General Manager (GM) Cafe 31, Rindra Pramadyo enggan berkomentar.  

“Kami dari manajemen tidak mau salah langkah lagi,” singkatnya.  

Pada hari yang sama, Satpol PP Kota Bogor juga mendatangi Cafe D’Sniper yang berlokasi di kawasan pemukiman BNR. Kedatangan Satpol PP mengagetkan karyawan THM tersebut, pasalnya saat itu sedang mempersiapkan grand opening.

Petugas Satpol PP yang dikomandoi pejabat yang baru lulus lelang jabatan ini akhirnya juga menutup Cafe D’Sniper dengan memberikan surat peringatan. Sebab, THM yang nekat beroperasi tersebut juga diketahui belum mengantongi izin prinsip.     

“Maaf saya tidak bisa memberikan keterangan. Karena, saya disini cuma bekerja,” ujar manajer Cafe D’Sniper yang menolak menyebutkan jati dirinya.

Informasi yang diperoleh media online ini dari sejumlah sumber, pemilik Club 31 disinyalir adalah salah seorang petinggi Polisi Militer. Sementara, Cafe D’Sniper, disebut-sebut berkaitan dengan salah seorang petinggi Polri. (Bb Suryadi).

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait