Sabtu, 2 Desember 23

Dua Bulan Setelah Groundbreaking, Konsesi Kereta Cepat Ditandatangani

Perjanjian konsesi antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) ditandatangani malam ini di kantor Kementerian Perhubungan (16/3/2016). Penandatanganan yang tadinya akan dilakukan pada siang hari jam 12.00 sesuai undangan pers yang diterima indeksberita.com mundur lebih dari 7 jam.

Menhub menekankan bahwa kerjasama ini dilaksanakan tanpa jaminan pemerintah dalam bentuk apa pun untuk 50 tahun kedepan, sejak ditetapkan pengoperasiannya tanggal 30 Mei 2019.

Jika dihitung sejak dilakukannya ground breaking yang dilakukan oleh presiden Jokowi, sampai penandatanganan ini, waktunya cukup panjang, selama 2 bulan. Hal tersebut diucapkan Direktur Utama KICC Hanggoro Budi Wiryawan dalam sambutannya, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Kemenhub atas disetujuinya kesepakatan ini.

“Prosesnya cukup panjang ya..saya mengucapkan terimakasih kepada Kemenhub atas disetujuinya kesepakatan utama ini, dengan mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak”

Sementara menteri perhubungan Ignatius Jonan dalam sambutannya, menyampaikan agar setelah kesepakatan ini ditandatangani, segera proses ijin-ijin yang lain yang diperlukan beserta dokumennya segera diselesaikan.

“Setelah ini, saya harapkan izin usaha dan izin lain segera bisa diberikan. Dan tolong, saya minta semuanya proaktif dalam menyerahkan semua dokumen yang diperlukan”

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait