Senin, 11 Desember 23

DUA AKTIVIS SP PERUM PERCETAKAN NEGARA DIPECAT

Jakarta, 5/1 (Antara) – Dua aktivis serikat karyawan (Sekar) Perum PNRI dipecat oleh Direksi karena mengkritisi kinerja direksi BUMN Percetakan yang mengungkapkan bahwa laba usaha  Perum PNRI tahun 2014 turun sampai dengan 61 persen, laba perusahaan tahun 2014 turun hingga 51 persen.

“Dua aktivis Sekar PNRI yang dipecat adalah Sutisna, mantan ketua Sekar PNRI, dan Andi Suryaman, suami dari ketua Sekar PNRI. Direksi sebenarnya mengincar saya untuk dipecat. Tapi karena saya adalah Ketua SP maka suami saya, sebagai pengurus juga, kena pecat mulai 29 Desember 2015,” kata Mutiasari, ketua umum Sekar PNRI di Jakarta, Selasa.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak itu dilatarbelakangi oleh aktivitas Sekar PNRI yang kritis terhadap kinerja Direksi Perum PNRI yang dikomandani oleh Jaffarudin, mantan Dirut PT Indofarma.

Misalkan, ungkap Sari, “Kami menyoroti biaya konsultan pada tahun 2014 naik sebesar 61 persen dibandingkan tahun 2013. Hal ini sangat tidak masuk akal dikarenakan peruntukan jasa konsultan tersebut tidak jelas dan cenderung mengada-ngada dan ini merupakan salah satu bentuk pemborosan yang dilakukan oleh Direksi PNRI,”.

Selain itu, beban pemasaran tahun 2014 naik sebesar 83,7 persen dibandingkan tahun 2013, hal ini menunjukkan bahwa Direksi tidak serius dalam melakukan pemasaran karena tidak diikuti dengan peningkatan penjualan PNRI, dimana pendapatan PNRI tahun 2014 turun 61 persen dibandingkan tahun 2013, tambah Sari.

Melihat hal itu, Direksi PNRI kemudian melakukan intimidasi terhadap aktivis dan pengurus Sekar PNRI. Sutisna, mantan ketua Sekar PNRI yang sudah bekerja 13 tahun,  dimutasi ke Merauke, Papua. Sementara, Andi Suryawman, suami dari Mutiasari, Ketua Sekar PNRI telah bekerja 15 tahun, dimutasi ke Bengkulu.

“Kami menolak dimutasi karena ini bagian dari ‘union busting’ (pemberangusan serikat pekerja). Kami sudah membawa perselisihan ini ke Disnakerj Jakarta Pusat. Disnaker telah mengirim surat perundingan, tapi Direksi sudah mengeluarkan keputusan PHK pada 29 Desember 2015. Kami dipecat dengan tidak terhormat,” kata Sutisna sambil tertawa-tawa.

Sementara itu, puluhan karyawan PNRI melakukan protes atas kebijakan PHK Direksi. Mereka berkumpul dan meminta ketemu serta dialog. Tapi Direksi tidak ada satu pun yang masuk ke kantor. Beberapa pengurus federasi serikat pekerja sinergi BUMN tampak hadir untuk memberikan solidaritas. ***4***

(A029) – antara

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait