BOGOR – Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah 18 Juli 2016 yang berisi imbauan agar orangtua mengantarkan anak ke sekolah disambut positif sejumlah anggota DPRD Kota Bogor.
Anggota Komisi D, DPRD Kota Bogor Najamudin mengatakan, surat edaran tersebut patut diapresiasi. Menurutnya, ajakan dalam dokumen yang ditandatangani Mendikbud Anies Baswedan pada (11/7/2016) lalu dan ditujukan kepada kepala dinas di daerah merupakan hal positif.
“Karena surat edaran Mendikbud tersebut merupakan hal yang baik, saya sangat mendukung. Dan, menurut saya, di daerah, khususnya walikota melalui Dinas Pendidikan Kota Bogor juga perlu melakukan sosialisasi terkait surat edaran tersebut,” ujarnya.
Dalam surat edaran Mendikbud, sambung Najamudin, tidak disebutkan sanksi. Namun, pendapatnya, hal itu patut disebarluaskan, termasuk di Kota Bogor.
“Setidaknya dengan orangtua mengantarkan anaknya ke sekolah, bisa terjadi komunikasi dengan pihak sekolah. Hal itu juga bisa membangun pribadi positif untuk anak,” tukasnya.
Keterangan senada juga disampaikan Ketua Komunitas Pemuda dan Pelajar Grasea Bogor Raya, Imanuel Ginting. Menurutnya, dengan tradisi terbaru mengkampanyekan hari pertama sekolah anak yang diantar orangtua sebagaimana edaran mendikbud, dinilai tepat.
“Setidaknya, guru bisa mengenal orangtua siswa dari beragam latar belakang, termasuk yang tidak mampu. Nah, disitu sekolah wajib memastikan hak siswa tidak mampu untuk mendapat layanan pendidikan, sebagaimana yang menjadi amanat payung hukum Perda sebesar 20 persen. Menurut saya, kampanye hari pertama sekolah ini idealnya perlu dilengkapi hak siswa tidak mampu serta sanksinya. Sebab, banyak siswa tidak mampu yang tidak mendapatkan haknya dan berdampak kesulitan membayar iuran hingga fasilitas sekolah,” ujar pria yang bergiat di pendampingan siswa terlantar di sekretariatnya, Taman Yasmin, Semplak.
Sebagaimana diketahui, dalam dokumen yang ditandatngani Mendikbud Anies Baswedan aparatur sipil daerah dan instansi swasta diimbau memberi dispensasi bagi karyawan untuk dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah hari pertama.
“Hari pertama sekolah juga menjadi kesempatan mendorong interaksi antara orangtua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak selama setahun ke depan. Kampanye ini juga bertujuan meningkatkan kepedulian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah,” tulis Anies. (eko)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.