Kurang efisiennya tata ruang kelautan, dan semakin berkurangnya mangrove di wilayah Kalimantan Utara, menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Untuk itu, pada Masa Sidang kedua, sekitar bulan Mei-Juni 2017 mendatang, komisi yang membidangi hal terkait akan mendorong diterbitkanya Peraturan Daerah tentang Zonasi Laut.
Salah seorang Anggota DPRD Kaltara, Andi Zakaria kepada indeksberita.com mengungkapkan Bahwa Peraturan Dareah tentang Tata Ruang Kelautan (Zonasi Laut) ini teramat penting mengingat letak geografis Kalimantan Utara, khusunya wilayah Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, juga demi menjaga stabilisasi biota laut maupun ekosistem, dan satwa-satwa di tepi pantai yang saat ini mengarah pada kepunahan. “Disamping itu, salah satu Kabupaten di Kalimantan Utara yakni Kabupaten Nunukan merupakan salah satu daerah pengembangan potensi kelautan yang dicanangkan oleh Kementerian KKP. Maka apabila tidak diimbangi dengan Perda, tentu hal itu tak kan maksimal,” tutur Andi Senin (6/2/2017)
Apa yang digagas oleh Andi dan anggota Komisi II DPRD Kaltara tentu bukan tanpa alasan, mengingat hingga saat ini tercatat baru ada 5 Provinsi yang mempunyai Perda tentang Zonasi Laut tersebut yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Maluku Utara. Sementara Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat dan Banten tengah menyusun draft regulasinya.
“Kenapa Perda ini saya katakan sangat penting, karena selama ini para investor yang akan menanamkan modal dibidang Kelautan ke Provinsi Kaltara ini masih terhalang oleh belum adanya kepastian tata ruang laut tersebut. Para nelayan banyak yang ambil jalan pintas menyelundupkan hasil tangkapanya ke Malaysia dengan konsekwensi pelanggaran hukum dan permainan harga dari para tengkulak di Malaysia,”. imbuh politisi muda yang terkenal kritis tersebut.
Andi juga menambahkan bahwa Perda yang digagasnya tersebut juga intinya menjaga kedaulatan wilayah NKRI. Ia menuturkan bahwa dengan adanya Perda teesebut, tentu wilayah-wilayah laut terutama di Kabupaten Nunukan yang notabene berbatasan langsung dengan Malaysia akan tambah terjaga. Karena disamping pengelolaan pengelolaan zona laut bisa terpadu, dalam Perda tersebut ada pembagian yang signifikan untuk pemanfaatan kawasan industri, kawasan konservasi, juga merupakan pelayaran hingga kawasan pertahanan/keamanan militer.
“Untuk itu saya mengharap semua pihak dapat proaktif dalam memperjuangkan Perda ini. Karena ini juga merupakan bagian dari merealisasikan Nawacita Jokowi,” pungkasnya.
Perda Zonasi Laut sendiri mengatur tentang tata ruang sepanjang 0-12 mil, yang selama ini ditengarai mengalami kesemrawutan, agar menjadi tanggung jawab Provinsi dalam tata kelolanya. Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga sudah mengatakan betapa pentingnya Perda Zonasi Laut tersebut untuk mendorong perbaikan tata kelola disekitar kelautan, menciptakan kepatuhan para pelaku usaha, integrasi sistem data dan informasi dan menciptakan keharmonisan perundang-undangan terkait Kelautan dan Perikanan.