Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, larangan bagi seluruh pejabat, pimpinan dan petinggi lembaga negara termasuk Non Pemerintah untuk berkampanye pada Pilkada 2017, harus dilegalkan dalam bentuk peraturan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang seluruh pejabat negara untuk melakukan kampanye di Pilkada 2017.
“Saya mengharapkan pemerintah ‘melegalkan’ larangan tersebut, seperti dengan mengeluarkan Keputusan Presiden atau Peraturan Presiden yang isinya melarang seluruh menteri, pejabat, pimpinan, petinggi Lembaga Negara termasuk Non Pemerintah untuk kampanye pilkada 2017, serta sanksi bagi yang melanggar peraturan tersebut,” katanya di Jakarta, Jumat (7/10).
Taufik menilai, dengan adanya Perpres atau Kepres diharapkan tidak ada lagi alasan bagi menteri, pejabat/pimpinan/petinggi lembaga negara termasuk Non Pemerintah yang tentunya memiliki pengaruh dan instrumen kelembagaan karena jabatannya tersebut, untuk berani ikut kampanye Pilkada.
Lebih lanjut, politikus PAN ini mengatakan, nilai Pilkada sebagai perhelatan akbar demokrasi rakyat Indonesia akan tercoreng serta tidak lagi murni dan otomatis terdegradasi dimata publik, jika pejabat negara tetap nekat ikut kampanye.
“Langkah ini seharusnya bukan hanya sekedar peringatan atau imbauan atau pelarangan semata, harus ada sanksi yang tepat bagi siapapun yang melanggarnya,” ujarnya.
Dia berharap agar seluruh komponen dan elemen bangsa ini, agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan, meski tentunya akan ada perbedaan pandangan dalam memilih calon kepala daerah masing-masing.
Selain itu, menurut dia, peraturan perundang-undangan yang berlaku seharusnya dijadikan acuan seluruh stakeholder atau pihak-pihak yang berkaitan dengan perhelatan akbar demokrasi rakyat tersebut, agar kedepan tidak menimbulkan masalah.
“Saya juga mengimbau kepada kita semua untuk menggunakan hak suaranya dalam pilkada, jangan golput,” katanya.
Baca: http://www.indeksberita.com/presiden-larang-menterinya-kampanye-pilkada/
Seperti diketahui, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Menteri Kabinet Kerja fokus pada tugasnya masing-masing dan tidak turun berkampanye yang akan dimulai akhir bulan Oktober 2016 ini.
“Memang menteri diminta oleh presiden untuk konsentrasi pada tugasnya,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan di kawasan Istana Presiden, Jakarta, Rabu (5/10).
Seskab mengingatkan, bahwa tanggung jawab dan tugas menteri itu tidak ringan, dan mereka harus selalu siap dan cepat menyelesaikan persoalan yang ada.
Seskab menegaskan, ketentuan agar pejabat negara tidak ikut kampanye dalam Pilkada Serentak 2017 itu tidak hanya berlaku bagi para menteri Kabinet Kerja, tetapi juga para pimpinan lembaga pemerintah non kementerian lainnya.