Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengkritisi terkait kecerobohan administrasi dalam pengurusan paspor setelah mencuatnya dugaan kewarganegaraan ganda yang dimiliki oleh Menteri ESDM Arcandra Tahar.
“Soal rumor ada dua kewarganegaraan (Menteri Arcandra) kalau itu benar, ada kecerobohan dari sisi administrasi,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/8).
Abdul Kharis sendiri terheran jika persoalan mengurusi atau mengecek admintrasi saja sulit sekali. Menurutnya, saat ini ada rumor bahwa Archandra dua kewarganegaraan, sementara Indonesia tidak mengenal dengan dwikewarganegaraan.
“Seharusnya Lepas status WNI, lalu meminta proses awal lagi untuk menjadi WNI. Untuk itu (status ganda), domain Komisi III DPR RI mitra kerjanya Dirjen Imigrasi,” ujarnya.
Pihaknya, sambung Abdul Kharis, mendapatkan informasi valid atas status kewarganegaraan Menteri Arcandra dari Menteri Luar Negeri RI Retno L. Marsudi.
“Saya dapat informasi valid langsung dari Ibu Menlu, artinya (Arcandra) tidak mengundurkan diri dari WNI, poinnya di situ,” katanya.
Menurut Abdul Kharis, seharusnya permasalah seperti itu bisa diselesaikan sebelum yang bersangkutan dilantik menjadi menteri dengan informasi yang diberikan BIN kepada Presiden.
Namun, dia mempertanyakan apakah BIN diajak komunikasi atau tidak sebelum keputusan pengangkatan menteri tersebut.
“Semua orang tahu ketika kabar pelantikan Pak Ara (Maruarar Sirait) saja bisa dibatalkan, padahal sudah siap. Jadi, mengenai pergantian menteri hanya Presiden yang tahu,” ujarnya.
Selain itu, politikus PKS itu menilai setiap WNI yang mendapatkan status warga negara lain harus melapor dan menanggalkan dahulu status WNI.
Menurut dia, relatif banyak WNI yang mempertahankan status WNI meskipun sudah menjadi warga negara lain.
Sebelumnya, muncul pesan berantai pada hari Sabtu (13/8) yang menyebut Arcandra merupakan warga negara Amerika Serikat melalui naturalisasi pada bulan Maret 2012.
Isi pesan berantai tersebut dituliskan bahwa 1 bulan sebelum resmi menjadi WN Amerika Serikat, Arcandra mengurus paspor RI kepada KJRI Houston dengan masa berlaku selama 5 tahun.
Setelah Maret 2012, Arcandra melakukan empat kali perjalanan pulang pergi ke Indonesia dengan menggunakan paspor Amerika Serikat.
Namun, Arcandra menegaskan bahwa dirinya masih memegang paspor Indonesia.
“Saya orang Padang asli. Istri saya juga orang Padang asli. Lahir dan besar di Padang, cuma kuliah S-2 dan S-3 di Amerika,” kata Archandra.
Ia mengaku pergi ke Amerika pada tahun 1996. Namun, sampai saat sekarang dirinya masih memegang paspor Indonesia. Abdul Kharis menegaskan, “Paspor Indonesia miliknya masih ‘valid’.”
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.