Selasa, 21 Maret 23

DPR Dorong BNN Tes Urine Kepala Daerah

Jakarta – Dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya (narkoba) di kalangan aparatur pemerintah, sejumlah anggota DPR RI mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine secara berkala kepada kepala dan wakil kepala daerah di seluruh indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan bahwa narkoba telah menjadi musuh negara dan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Untuk itu Jazilul meminta pemerintah dan BNN sebagai pihak yang memiliki kewenangan bersinergi dalam upaya pemberantasannya.

Sebagai upaya antisipasi terulangnya kasus kepala daerah yang terjerat narkoba, BNN bisa melakukan tes secara lengkap meliputi tes urine, darah, dan rambut.

“Karena sudah terbukti ada kepala daerah (yang menggunakan narkoba), juga dari kalangan penting baik sebagai pemakai dan pengedar. Sekarang harus tegas”, ujarnya saat ditemui di gedung Parlemen, Senayan, Kamis (31/3/2016).

“Tempatkan posisi persoalan narkoba ini menjadi prioritas. Saya setuju BNN dinaikkan levelnya. Dorongannya juga harus naik, termasuk anggaran dan fasilitas penunjangnya,” tambah Jazilul.

Terpisah, anggota Komisi VI DPR RI Sartono punya pandangan serupa dengan Jazilul. Dia bahkan menilai bahwa tes urine seharusnya menjadi salah satu syarat bagi calon kepala daerah maju dalam pilkada.

Hal itu dapat digunakan sebagai sebagai bukti bahwa calon kepala daerah terbebas dari narkoba. Saat menjabat sebagai kepala daerah pun, tes urine berkala tetap harus dilakukan, sehingga tidak ada kepala daerah yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Saya fikir undang-undang sudah jelas bahwa untuk para calon kepala daerah bahkan legislatif ada pemeriksaan kesehatan untuk membuktikan bahwa para calon itu tidak terindikasi menggunakan obat-obat terlarang,” katanya.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait