Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa saat ini banyak lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kelebihan kapasitas, sehingga sudah tidak dapat menampung narapidana.
Hal penting lain menurut Masinton adalah terus meningkatkan pembinaan kepada petugas lapas, agar tidak menjadi bagian dari sindikat kejahatan.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga berharap agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM harus segera melakukan evaluasi dan membenahi lapas secara menyeluruh.
“ya, kita akan mendorong untuk menambah jumlah lapas, jumlah personil, dan sarana dan pra sarananya. Kita akan meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, sehingga petugas tidak masuk manjadi bagian dari orang-orang yang melakukan persenkongkolan kejahatan yang dikenalikan dari lapas tersebut,” ujar Masinton di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Terpisah, Arsul Sani dari Komisi III DPR RI mendesak pemerintah untuk menindak tegas pelaku kerusuhan dalam lapas serta menjamin kemamanan dalam lapas .
“Kerusuhan yang terjadi di beberapa lapas akhir-akhir ini disebabkan oleh beberapa hal seperti keterbatasan sarana dan prasana gedung”, kata Arsul.
Tidak berimbangnya jumlah narapidana dengan petugas dan kebijakan nasional mengenai pidana yang belum diatur secara jelas juga merupakan sebab lainnya.
Arsul mengusulkan agar dilakukan revisi terhadap PP No. 99 tahun 2012 untuk mengatur secara detail tentang kepidanaan. Dengan begitu problem sistemik dalam lapas segera dapat diselesaikan.
“Revisinya tentu bisa melalui PP itu atau melalui UU Pemasyarakatan yang itu juga masuk dalam Prolegnas 2014-2019,” ujarnya.