
Babak-babak kasus tuduhan tindak kekerasan antara Dita Aditia Asmawati dengan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu tampaknya akan berakhir. Ujung dari persengketaan itu akan dilakukan lewat pendekatan yang bersifat kekeluargaan.
Informasi itu diperoleh dari surat pernyataan keinginan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dari Lilis Sulisnawati ibunda Dita , yang diterima oleh indeksberita.com
Isi surat itu menjelaskan latar belakang keinginan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, karena keluarga merasa kasus ini telah dimanfaatkan oleh pihak lain. Dan hal tersebut yang membuat keluarga merasa khawatir.
Kasus ini diawali dengan adanya laporan Dita staf kusus anggota DPR RI Masinton Pasaribu ke Mabes Polri. Dengan didampingi kuasa hukumnya dari Badan Bantuan dan Advokasi Hukum Partai Nasdem, Dita melaporkan “boss nya sendiri” Masinton, dengan tuduhan melakukan tindak kekerasan pada dirinya, kamis malam 21 Januari 2016 ke Bareakrim Mabes Polri. Atas tuduhan tersebut, Masinton membantahnya. Dan Bantahannya tersebut diperkuat ole Abraham (Abe) staf ahlinya, dalam siaran pers yang dibuatnya. Dimana dalam siaran pers tersebut, Abe mengaku ada di tempat kejadian dan memar yang ada si wajah Dita justru berasal dari tepisan dia, karena Dita yang saat itu sedang mabuk berusaha untuk merebut stir mobilnya.