Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri telah memberi izin untuk 20 pesawat asing bantu korban bencana Sulteng (Sulawesi Tengah). Ke dua puluh pesawat itu berasal dari 11 negara.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir mengungkapkan bahwa ke sebelas negara yang pesawatnya diberikan izin penerbangan ( flight clearance ) yakni Amerika Serikat, Korea Selatan, Australia, Swiss, Singapura, India, Vietnam, Malaysia, Selandia Baru, Inggris, dan Qatar.
“Namun perlu diingat, belasan pesawat ini tidak masuk secara bersamaan, tapi disesuaikan dengan kondisi bandara dan landasan di lapangan,” ujar pria yang akrab dipanggil Tata itu kepada awak media, Kamis (4/10/2018).
Lebih lanjut Tata mengungkapkan, bahwa flight clearance diberikan bagi pesawat kargo dan pesawat militer C-130 atau sejenisnya. Tata juga mengungkapkan, meski flight clearance telah diberikan, pesawat tersebut belum tentu dapat segera masuk. Hal itu menurut Tata karena kapasitas Bandara di Palu dan sekitarnya yang mungkin belum bisa menampung.
Diketahui, pada saat ini pesawat Singapura, India, dan Malaysia telah mendarat di Balikpapan, yang kini menjadi gerbang masuk bantuan internasional. Sementara itu, sedikitnya 19 negara dan 2 organisasi internasional sudah secara spesifik menyampaikan daftar bantuan dan materi yang bisa diberikan kepada pemerintah.
Dua organisasi internasional tersebut meliputi Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan Pusat Koordinasi ASEAN untuk Bantuan Kemanusiaan (AHA Centre).
Diungkapkan Tata, hingga Kamis, 4 Oktober ini, telah ada 18 negara dan dua organisasi internasional yang telah menyampaikan daftar bantuannya kepada Pemerintah Indonesia. Negara-negara terebut di antaranya adalah Australia, Korea Selatan, Malaysia, Prancis, Ceko, Swiss dan Amerika Serikat.
“Diluar 18 negara tersebut, masih banyak negara-negara yang juga telah menawarkan bantuannya kepada Indonesia untuk menangani bencana di Sulawesi Tengah,” pungkas Tata.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.