Kamis, 28 September 23
Beranda Featured Diduga Terkait Titip-Menitip PNS, Anggota DPRD Lakukan Pemukulan

Diduga Terkait Titip-Menitip PNS, Anggota DPRD Lakukan Pemukulan

0

CIREBON – Peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh YS, oknum anggota dewan DPRD Kabupaten Cirebon Dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan RSUD Arjawinangun, Rakhmat Hidayat, kian memanas.

Lantaran, kasus penganiayaan tersebut akhirnya menguak praktik “jual-beli” dan titip-menitip PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Pasca penganiayaan atas dirinya, Rahmat Hidayat pun lantang bersuara perihal adanya praktik suap pegawai di lingkungan RSUD Arjawinangun. Dia membeberkan, sepanjang tahun 2016, praktik jual beli pegawai sudah terakumulasi sebanyak lebih dari 200 pegawai.

“Dari 200 lebih pegawai ini, semuanya menyetorkan uang senilai Rp 50 juta. Dan ini merupakan gelombang ketiga yang diperuntukan bagi pegawai saja,” Kata Rakhmat.

Masih dikatakan Rakhmat, uang tersebut diketahui dikoordinir oleh YS. “Uang itu semuanya dikoordinir oleh YS yang nanti akan disetorkan ke oknum di pemerintahan Kabupaten Cirebon,” katanya.

Mencuatnya kasus penganiayaan tersebut, langsung direspons oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD, Sukaryadi, SE. Dirinya langsung meminta maaf atas nama institusi DPRD Kabupaten Cirebon.

“Sebagai ketua Badan Kehormatan DPRD, mengatakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, atas prilaku yang arogan, serta kejadian yang tidak patut dilakukan oleh anggota DPRD. Multifungsi partai membuat penegakan aturan lemah dan tidak berdaya,” ujar Sukaryadi.