Jumat, 24 Maret 23

Duga Proyek Gedung Dewan Sarat KKN, Transparansi Lapor ke Kejari

BOGOR – Asosiasi Profesi Investigasi dan Advokasi Hukum Indonesia (Transparansi)  mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor segera turun tangan melakukan penyelidikan adanya indikasi KKN dalam lelang proyek pembangunan gedung DPRD Kota Bogor. Permintaan tersebut disampaikan ketuanya, Hasoloan Sinaga melalui surat yang disampaikan kepada Kejari Bogor dengan nomor 005/Transparansi/VIII/2016, tertanggal 29 Agustus 2016.

“Kami sebagai organisasi tyang peduli terhadap kinerja birokrasi Pemerintahan Kota Bogor memperoleh informasi adanya  indikasi dan dugaan KKN dalam proses pengadaan atau lelang proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Bogor yang nantinya akan dibangun di lingkungan Kelurahan Tanahsareal,” tukas Hasoloan Sinaga kepada indeksberita.com di Bogor, Senin (29/8/2016).

Menurutnya, berdasarkan informasi dugaan kuat KKN yang berpotensi menimbulkan kerugian negara tersebut yang melatarbelakanginya membuat pengaduan ke Kejari Bogor.

“Hal ini tidak boleh dibiarkan. Sebab, terdapat indikasi adanya dugaan upaya pihak tertentu yang berusaha menghubungi pejabat di Kota Bogor, baik pejabat ekskutif mau pun legislatif dengan cara membujuk. Bahkan, menekan pejabat terkait agar dapat mempengaruhi proses lelang proyek tersebut,” tuturnya.

Sinaga juga menyampaikan, pengaduannya ke Kejari Bogor tersebut juga didasari pernyataan Ketua DPRD Kota Bogor di media massa beberapa waktu lalu yang meminta agar proyek pembangunan gedung kantor DPRD tersebut tidak dipaksakan.

“Berdasarkan identifikasi tersebut, maka ada indikasi bahwa telah terjadi perbuatan –perbuatan yang melawan hukum UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN, UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, pihaknya tidak terlalu berharap adanya pembangunan gedung baru yang nantinya akan dibangun di Jalan Pemuda, Kota Bogor.

“Berdasarkan siteplan, ge­dung wakil rakyat yang akan berpindah di Jalan Pemuda, Ke­camatan Tanah Sareal ini, akan dibangun ditanah seluas 1,4 hektar dengan menelan angga­ran yang fantastis sebesar Rp75 milliar. Buat kami, jika kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan, tidak perlu ada gedung dewan baru. Sebab, ada hal lain yang lebih prioritas atau anggarannya dikembalikan saja ke Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran). Apalagi mengingat gedung dewan saat ini juga masih layak pakai,” kata Untung.

Sebagai informasi, gedung DPRD Kota Bogor ditargetkan selesai pada tahun 2017. Kategori pembangunan gedung wakil rakyat ini adalah proyek multiyear pagu anggaran sekitar Rp75 miliar. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait