Minggu, 24 September 23
Beranda Featured Diduga Lakukan Politik Uang, Sekber Desak KPU DKI Batalkan Agus-Sylvi

Diduga Lakukan Politik Uang, Sekber Desak KPU DKI Batalkan Agus-Sylvi

0

Ketua Umum Sekretariat Bersama Rakyat (Sekber), Mixil Mina Munir mendesak KPU DKI Jakarta agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh pasangan Agus-Sylvi dengan pemaparan program Rp 1 miliar untuk tiap RW.

“Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti juga telah mengatakan ada dugaan politik uang,” ujar Mixil di Jakarta, Selasa (6/12).

Padahal, lanjut Mixil, sudah jelas dalam UU No. 10 Tahun 2106 tentang pilkada, Pasal 73 ayat 1 dan ayat 2, unsur pelanggarannya dianggap sudah terpenuhi.

“Batalkan dong! tidak ada alasan lain bagi KPU kecuali memproses dugaan pelanggaran yang di lakukan Agus-Syilvi, pasal 2 jelas kok, pelanggaran administrasi itu sanksinya adalah pembatalan pasangan calon,” tegas Mixil.

Mixil mengatakan, KPU DKI Jakarta memiliki tugas untuk memproses pelanggaran yang telah disebutkan oleh Bawaslu DKI. Oleh karena itu, KPU DKI harus bergerak cepat untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

“KPU DKI dan Bawaslu DKI tidak bisa menyederhanakan persoalan ini, karena hal ini merupakan pelanggaran UU Pilkada,” ujarnya.

Pasangan calon Gubernur Agus dan Sylvi sempat beberapa kali berkampanye, mereka menjanjikan bantuan dana sebesar Rp 1 miliar yang untuk masing-masing RW.