BOGOR – Dua kepala dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yakni Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Azzhahrir, dan Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Subaweh dicopot Bupati Bogor Nurhayanti. Hal itu juga dikuatkan SK Nomor 821.2/126/Kpts-BUP/2016.
“Untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan pada masyarakat dilakukan mutasi. Tujuannya untuk penyegaran. Selain itu, juga agar kinerja dan pelayanan pada masyarakat ditingkatkan,” kata Bupati Bogor, Jumat (13/5/2016).
Apakah penggantian pucuk pimpinan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai sanksi buruknya kinerja kedua kepala dinas? Nurhayanti tidak mambantah. Menurutnya, keputusan tersebut sudah melalui hasil evaluasi berdasarkan kinerja, kedispilinan, integritas dan sebagainya yang juga melibatkan panitia seleksi.
Kadis yang digeser tersebut akan menempati posisi sebagai staf ahli pemerintah dan staf ahli pembangunan, sedangkan jabatan kadis yang kosong diisi oleh kadis dari dinas pendidikan, dan sejumlah pejabat eselon II lainnya yang bertukar posisi.
Terpisah, Kabag Humas Pemkab Bogor Erwin Suriana mengamini pencopotan dua kepala dinas tersebut. Kepada media online ini, Erwin menyebut hal itu hanya mutasi.
“Mutasi atau rotasi adalah hak prerogatif kepala daerah, namun hal ini bukan hanya untuk meningkatkan kinerja, tapi juga karena berdasarkan peraturan sipil negara bahwa pejabat kadis yang telah menjabat selama dua tahun bisa dirotasi atau mutasi,” tuntasnya.
Sebagai informasi, pencopotan Kepala DKP Kabupaten Bogor disinyalir karena buruknya kepemimpinan. Sebelumnya Selasa (19/01/2016) lalu, ratusan petugas kebersihan dan sopir angkutan sampah pernah mendemo Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bogor. Mereka mengeluhkan hak mereka yang sudah lebih dari satu bulan belum dibayar. Sebagian besar mengaku dalam satu bulan hanya mendapat upah Rp700 ribu.
“Saya belum di gaji, saya mau hidup pakai apa sedangkan kebutuhan hidup terus berjalan,” ujar Anang (39) salah satu pengunjuk rasa saat itu yang juga dibenarkan rekannya, Supriyadi (40). (eko)