Selasa, 21 Maret 23

Diah Pitaloka : Pemerintah Perlu Buat Peraturan Transportasi Online

BOGOR – Anggota Komisi II DPR RI, Diah Pitaloka mendesak pemerintah harus segera campur tangan terkait kisruh unjuk rasa persaingan transportasi berbasis online dengan transportasi konvensional yang terjadi belum lama ini.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bogor dan Cianjur ini berpendapat pemerintah perlu mengeluarkan peraturan terkait transportasi berbasis aplikasi. Sehingga, nantinya tidak hanya harus menunggu revisi Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Soal transportasi online ini kan soal persaingan dan soal menangkap peluang bisnis. Jadi, kalau tidak diatur, ketika terjadi sesuatu, masyarakatlah yang menjadi korban,” tukas Diah saat diwawancarai indeksberita.com, Kamis (24/3/2016) di kediamannya, Tanahsareal, jelang kegiatan reses DPR RI di Kota Bogor.

Terkait siapa yang membiayai transportasi online tersebut, Diah tidak mempersoalkan. Politisi wanita yang juga Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Barat ini menegaskan, perlunya regulasi payung hukum yang mengatur.

“Soal regulasi jangan diabaikan. Sebab, hal ini penting untuk menghindari persaingan bisnis agar tidak berdampak pada kerugian. Dan, sudah menjadi  kewajiban negaralah yang mengaturnya. Selain itu, juga untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan pesatnya perkembangan teknologi dan mengelabui negara,” tukasnya.

Masih kata Diah, penyediaan moda transportasi yang memadai adalah tanggungjawab negara.

“Selama negara belum mampu, swasta juga diberi kewenangan mengelolanya, termasuk transportasi berbasis onilne. Hanya saja, semua itu butuh regulasi yang jelas agar terjadi persaingan bisnis yang sehat,” ujarnya. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait