Rabu, 27 September 23

Dewan Pers Akan Labeli Media

Menurut catatan Dewan Pers, jumlah situs yang mengklaim diri sebagai portal berita di Indonesia mencapai kisaran 43.000 situs. Dari jumlah tersebut, jumlah yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi hanya berada di kisaran 200-an.

Oleh karena itulah, Dewan Pers mengambil inisiatif untuk memberikan tanda berupa logo dan QR code untuk situs yang identitasnya sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi. Rencana tersebut akan dimulai pada 9 Februari mendatang yang bertepatan dengan Hari Pers Nasional .

“Media penyebar hoax tak akan mendapat QR code ini,” kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo saat berbicara dalam diskusi betema “News or Hoax” di Gedung DPR RI, Selasa (10/1/2017). Diskusi tersebut turut menghadirkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara serta Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari.

Media yang belum memperoleh verifikasi bisa mengajukan diri ke Dewan Pers dengan memenuhi sejumlah syarat, seperti berbadan hukum serta memiliki penanggung jawab dan alamat redaksi yang jelas. Dewan Pers akan menjamin kebebasan media yang terverifikasi sebagai institusi pers sesuai dengan ketentuan UU Pers No 40 Tahun 1999.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait