BOGOR – Tawuran pelajar di Kota Bogor, setiap waktu terus menjadi PR yang tak pernah bisa diselesaikan. Meski sebelumnya, sudah pernah dilakukan antisipasi dengan melibatkan aparat gabungan mulai dari petugas Polresta Bogor Kota, Kodim dan Satpol PP untuk membubarkan geng motor yang didominasi pelajar. Perilaku tawuran hanya sesaat terhenti, namun kemudian terjadi lagi.
“Hampir tiap malam Minggu, saya kerap turun ikut melakukan pencegahan tawuran yang terjadi di Jalan Siliwangi atau di Jalan Pahlawan. Perkelahian antar dua kelompok pelajar seringkali dilakukan saat malam dan dimulai dari saling janjian melalui pesan singkat SMS,” kata Ketua Taruna Merah Putih (TMP) Kota Bogor, Christian saat diwawancarai indeksberita.com, Senin (21/11/2016).
Setiap kali terjadi bentrok, selalu jatuh korban bersimbah darah karena sabetan senjata tajam. Bahkan, tidak jarang sampai berujung kematian.
“Pencegahan yang selama ini dilakukan, belum memperlihatkan hasil optimal. Sejauh ini belum ada tindakan konkrit yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, terbukti perkelahian antar kelompok pelajar masih terus berkelanjutan,” imbuh anggota Komisi D, DPRD Kota Bogor tersebut.
Karena itu, sambungnya, perlu dibuat payung hukum daerah atau perda inisiatif tentang sistem penyelenggaraan pendidikan. Di Kota Bogor, sambungnya, terdapat lokasi-lokasi rawan yang kerap jadi titik tawuran yakni, Jalan Raya Pajajaran, Warung Jambu, Under Pass Soleh Iskandar, Empang, Sukasari, Perempatan Yasmin, Kedunghalang, dan Tajur.
“Jadi, perlu ada perda pencegahan tawuran. Payung hukum tersebut juga ada di kota lain, seperti Tangerang atau Bengkulu. Perancangan raperda pendidikan terkait antisipasi tawuran tersebut adalah sebuah usaha formal untuk mencegah tawuran terjadi kembali. Selain itu, Satpol PP juga perlu diberdayakan untuk melakukan pencegahan tawuran. Kalau perlu, dibuat gugus tugas baru khusus penananganan tawuran pelajar yang sering terjadi tanpa kenal waktu,” urainya panjang lebar.
Di tempat terpisah, lembaga pendampingan anak non formal, Goresan Anak Bangsa (Grasea), Imanuel Ginting di sekretariatnya, Sempalak, Kota Bogor, mengaku prihatin aksi tawauran pelajar yang seolah sulit dibendung.
“Yang lebih prihatin lagi, belakangan ini saya tidak melihat pencegahan yang dilakukan Disdik atau Pemkot Bogor. Dulu, memang pernah dibuat pencegahan dengan melibatkan aparat keamanan. Tapi itu musiman. Kini, malah terkesan tidak ada peran pemkot. Idealnya memang perlu dibuat payung hukum yang disertai sanksi tegas yang bisa membuat efek jera. Kalau selama ini pemkot tidak ada good will, idealnya perda inisiatif itu perlu digagas DPRD Kota Bogor,” tutupnya. (eko)