Rabu, 27 September 23

Desak Walikota Bogor dan Sekda Diproses Hukum, AMPB Geruduk Kejagung

JAKARTA – Kecewa Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bogor belum juga memproses kasus korupsi mark up pembelian lahan Jambu Dua yang mengkaitkan nama Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Sekdakot Ade Syarif Hidayat, dengan sebutan pleger sebagaimana keputusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor, Bandung, Lince Purba. Akhirnya, Aliansi Masyarakat Penyelamat Bogor (AMPB) menggeruduk Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Hasanudin No 1, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016).

Menggunakan dua bus dari Kota Bogor, 150 pengunjuk rasa AMPB dari perwakilan beberapa elemen organisasi kepemudaan ini langsung menggelar spanduk dan poster serta berorasi didepan Kejagung.

“Kami mendesak Jamwas, Kejagung segera menurunkan timnya melakukan pemeriksaan di Kejari Bogor untuk memastikan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, sebutan pleger itu sudah diputuskan ketua majelis hakim PN Tipikor,” ujar korlap aksi, Ali Tauvan dalam orasinya didepan Gedung Kejagung.

Sementara, Ruyat juga meneriakan agar otak pelaku korupsi kasus Jambu Dua, Kota Bogor segera diusut dan ditetapkan sebagai tersangka. Tidak hanya itu, koordinator AMPB ini juga minta Kejagung campur tangan menuntaskan beragam dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.

“Sudah ada tiga terdakwa berstatus korpri atau korban perintah. Mereka, sudah diproses hukum dalam kasus korupsi Jambu Dua. Lalu, kenapa dalangnya masih dibiarkan bebas? Ada apa dengan Kejari Bogor, juga Kejati? Apa mungkin masuk angin? Kami curiga, upaya banding yang ditempuh ini hanya akal-akalan untuk memberikan peluang kepada aktor utama kasus korupsi Jambu Dua. Sebab, putusan hakim PN Tipikor yang dijatuhkan sudah lebih dari 2/3 tuntutan jaksa yang dalam surat dakwaannya menyebut 6 tahun penjara, sementara 3 terdakwa divonis 4 tahun penjara,” tukasnya di depan massa aksi.

Setelah lebih kurang satu jam, aksi demo digelar, perwakilan AMPB diterima berdialog staf Kejagung. Dalam dialog tersebut, AMPB menyampaikan tuntutannya terkait penegakan hukum atas sejumlah kasus dugaan korupsi di kota dan Kabupaten Bogor.

“Kami percayakan pada Kejagung untuk segera turun tangan menuntaskannya. Sebab, kepercayaan kami pada penegakan hukum di Bogor sudah tidak lagi penuh. Bagaimana pun juga, Kejagung harus bisa memastikan hukum tidak bisa dibeli dan tidak hanya tajam dibawah,” tuntasnya kepada indeksberita.com. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait