Rabu, 27 September 23

Demo

Saya tak tahu persisĀ  kapan pertama ikut melakukan aksi demonstrasi. Apakah di kampus IKIP Jakarta atau di luar kampus bersama aktivis mahasiswa kampus lain. Saya juga tak menghitung berapa kali ikut unjuk rasa termasuk pernah aksi di mancanegara. Tapi saya ingat betul unjuk rasa terakhir di kampus tempat saya sekarang mengajar di Yogyakarta beberapa bulan lalu. Saya berpartisipasi aksi solidaritas ā€œMedian Lineā€ untuk rakyat Timor Leste dari ā€˜keserakahan’ Australia atas minyak di celah Laut Timor.

Unjuk rasa pada era Orde Baru sungguh sulit dilakukan. Mengumpulkan massa, terutama mahasiswa, dua puluh saja terasa susah. Saat itu, pada tahun 1980an akhir atau 1990an awal, belum banyak mahasiswa yang menyadari pentingnya demonstrasi sebagai sebuah strategi melawan rezim otoriter. Meski demikian, para aktivis mahasiswa IKIP Jakarta, terutama aktivis Pers Mahasiswa Didaktika, pada 1989 mampu membuat aksi besar, sekitar 2.000 massa, merespon kejadian penangkapan para aktivis mahasiswa ITB yang menolak kehadiran Mendagri Rudini, 5 Agustus 1989. Akti itu diberi judul ā€œAksi Anti Kekerasanā€. Demo di Jakarta cukup besar berikutnya dilakukan setelah tiga media nasional, Tempo, Detik dan Editor, dibredel pada 21 Juni 1994. Para aktivis, mahasiswa, wartawan, seniman, perempuan, dan elemen masyarakat lainnya bergabung menentang pembungkaman terhadap kebebasan pers tersebut.

Demo besar yang patut disyukuri dan dibanggakan karena mampu mengubah negeri iniĀ  menjadi salah satu negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, adalah pada 19-21 Mei 1998. Penguasa Orde Baru, PresidenĀ  Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, salah satu sebabnya karena demo ribuan mahasiswa dan elemen rakyat lainnya dengan menduduki Gedung MPR/DPR. Itulah demo damai terbesar yang mengubah sejarah sehingga saat ini negeri ini kian demokratis.

Kini banyak orang membicarakan demo, terutama Demo 4 Nopember. Demo yang rencananya dihadiri ribuan massa itu menuntut agar pemerintah, dalam hal ini polisi, memproses dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta non-aktif. Masyarakat tentu sudah menyadari bahwa demo adalah hak warga negara karena itu pemerintah tak bisa melarang, hanya memfasilitasi unjuk rasa. Namun, ada juga masyarakat yang mulai mengecam unjuk rasa. Pasalnya banyak unjuk rasa hanya memacetkan jalan atau sering berakhir dengan bentrok, baik antara peserta demo dengan aparat, atau pendemo dengan warga sekitar.

Saya tentu kecewa jika masyarakat mulai menganggap demo sesuatu yang aneh dan harus ditinggalkan.Ā  Saya berharap masyarakat tidak melecehkan atau mengecilkan arti demo. Jangan karena satu atau dua demo yang memacetkan jalan atau bentrok dengan aparat, lalu semua demo adalah negatif. Buruh yang unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum harus kita apresiasi jika kita tak bisa mendukung. Guru-guru honorer yang menuntut diangkat menjadi PNS harus kita maklumi meski pemerintah selalu berjanji karena alasan minimnya anggaran. Pendek kata demo adalah satu cara demokratis yang diharapkan mampu mengubah nasib kelompok masyarakat yang melakukan unjuk rasa.

Bagaimana dengan demo yang cenderung merupakan pesanan elit, bukan murni dari masyarakat? Bagaimana pula jika demo yang didesain untuk mengobarkan semangat anti pluralisme dan kebhinekaan bahkan anti Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Untuk yang pertama, jelas ini bukan demo asli tetapi rekayasa. Seorang kandidat yang merasa tak mampu bersaing atau kalah kemudian menuduh lawannya curang. Mereka membayar seorang semacam EO demo lengkap dengan massa yang diinginkan sekaligus liputan media. Demo seperti ini meski legal tetapi tak bermoral. Ini adalah unjuk rasa minus rasa malu. Terhadap demo model ini saya tentu tidak mengapresiasi apalagi mendukung.

Di Yogyakarta saya menjumpai demo yang unik. Antara aktivis mahasiswa, wartawan dan polisi bekerjasama dalam unjuk rasa tersebut. Mereka membuat kesepakatan. Demo tak lebih dari satu jam dengan sedikit dorong-dorongan antara mahasiswa dan polisi. Para awak media juga bisa mendapat gambar. Alhasil semua hepi. Mahasiswa pesannya sampai, wartawan mendapat berita, dan para polisi tak terlalu lama bertugas menjaga mahasiswa. Inilah demo rekayasa yang sempurna ala Jogja.

Demo yang kedua, adalah yang sering dilakukan oleh kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mereka melakukan aksi demo menyerukan sistem khilafah sembari menghujat sistem demokrasi dan NKRI. Lucunya mereka bisa melakukan unjuk rasa dengan damai justru di negara penganut sistem yang mereka tentang. Di beberapa negara Timur Tengah organisasi semacam HTI tak bisa melakukan kampanye perekrutan dan unjuk rasa.

Demo 4 Nopember yang dikhawatirkan akan terjadi kerusuhan tentu patut kita garis bawahi. Beberapa informasi dari BIN maupun pengamat intelijen menyatakan, dari ribuan anggota FPI yang hadir menjadi peserta demo, juga mereka yang merupakan simpatisan ISIS , Al Qaeda dan organisasi teroris lainnya. Dikhawatirkan juga mereka yang baru pulang dari Suriah/Irak bergabung menjadi massa demo. Mereka yang baru pulang dari medan tempur ini tentu nyawanya ā€œbonusā€. Sehingga, bagi mereka mati di tengah demo menuntut keadilan terhadap penista agama adalah kebanggaan

Siapa yang diuntungkan padaĀ  Demo 4 Nopember? Mereka yang beruntung atau merasa untung saat demo 4 Nopember adalah: pedagang kaki lima sekitar lokasi demo; pembuat / pencetak atribut bendera spanduk dan lain-lain; penyewaan sound system; purusahaan angkutan bus besar dan sedang; warung atau usaha dagang nasi bungkus; kader pengumpul massa; usaha dagang tanaman rumput dan bunga; wartawan; jurnalis foto; media TV,Ā cetak radio dan online; pengamat dan analis politik terutama kajian Islam radikal; para buzzer media online; pengikut ISIS asal Indonesia yang baru pulang dari Suriah/Irak; dan ada juga yang mengambil untung yakni para cagub Pilkada DKI Jakarta (sila ditambah lagi).

Sekali lagi, demo adalah sah dan dilindungi konstitusi. Namun melihat perkembangan bahwa demo telah dibajak oleh mereka yang tak demokratis bahkan otoriter, maka ini jelas mengerdilkan marwah demo sebagai sebuah alat perjuangan. Demo semacam ini justru bukan menumbuhkan demokrasi, bahkan demokrasi kian menjadi defisit. Mari kita kembalikan marwah demo sebagai strategi melawan penindasan. Bukan demo menjadi alat penindas.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait